Pemilu tahun 2024, Kota Probolinggo Jadi 5 Daerah Pemilihan, Dari 5 Kecamatan Yang Ada
Pemilu tahun 2024, Kota Probolinggo Jadi 5 Daerah Pemilihan, Dari 5 Kecamatan Yang Ada
PROBOLINGGO, prolinknews1996.blogspot.com - Jumlah daerah pemilihan dapil, Pemilu Tahun 2024 di Kota Probolinggo berubah, Pada Pemilu 2019 lalu ada 3 dapil, sementara di Pemilu 2024 nanti menjadi 5 dapil atau sama dengan jumlah kecamatan.
Perubahan dapil tersebut setelah KPU R I menerbitkan PKPU Nomor 6,Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan atau Dapil dan Alokasi Kursi DPR R I, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang ditetapkan Ketua KPU R I Hasyim Asy'ari, Senin, 6 Februari 2023.
Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, perubahan dapil tersebut sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo.
"Kami melakukan 3 rancangan penataan dapil. Yakni, 3 dapil, 4 dapil, dan 5 dapil," terangnya, Selasa 7 Februari 2023.
Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah melakukan dua kali uji publik dan satu kali Focus Group Discussion (FGD).
Adapun Daerah Pemilihan tersebut adalah,
Daerah Pemilihan untuk DPR R I, masuk dalam daerah pemilihan Jawa timur 2, meliputi Kota dan kabupaten Pasuruan serta Kota dan kabupaten Probolinggo, dengan alokasi kursi yang diperebutkan adalah 7 kursi.
Dan Daerah Pemilihan untuk DPRD Provinsi, masuk dalam daerah pemilihan Jawa timur 3, meliputi Kota dan kabupaten Pasuruan serta Kota dan kabupaten Probolinggo, dengan alokasi kursi yang diperebutkan adalah 9 kursi.
Sedangkan Daerah Pemilihan untuk DPRD kota Probolinggo, yang awalnya 3 daerah pemilihan di pemilu tahun 2019, di pemilu tahun 2024 nanti, Daerah Pemilihan untuk DPRD kota Probolinggo menjadi 5 daerah pemilihan atau 5 dapil, sama dengan jumlah kecamatan yang ada.
Daerah pemilihan tersebut meliputi,
Daerah pemilihan kota Probolinggo 1, yaitu kecamatan Kanigaran, dengan alokasi kursi yang diperebutkan adalah 8 kursi.
Daerah pemilihan kota Probolinggo 2, yaitu kecamatan mayangan, dengan alokasi kursi yang diperebutkan adalah 8 kursi.
Daerah pemilihan kota Probolinggo 3, yaitu kecamatan Wonoasih, dengan alokasi kursi yang diperebutkan adalah 4 kursi.
Daerah pemilihan kota Probolinggo 4, yaitu kecamatan Kedopok, dengan alokasi kursi yang diperebutkan adalah 5 kursi.
Dan daerah pemilihan kota Probolinggo 5, yaitu kecamatan Kademangan, dengan alokasi kursi yang diperebutkan adalah 5 kursi.
Lebih jelas, simak keterangannya di video ini, jangan lupa subscribe, like dan share.Data ini dihimpun melalui PKPU Nomor 6, tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan dewan perwakilan rakyat daerah kota kabupaten dalam pemilihan umum tahun 2024.(AR)
Komentar
Posting Komentar