Kapolda Gorontalo Ungkap Alasan Tak Menahan Oknum Mahasiswa yang Hina Presiden
Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Yunus Pasau, Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang diamankan kepolisian karena menghina presiden akhirnya dipulangkan.
Yunus yang didampingi rekan sesama mahasiswa serta pihak kampus, terlihat meninggalkan Polda Gorontalo Sabtu (03/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan alasan tidak ditahannya Yunus, karena sampai saat ini status Yunus masih merupakan saksi. Selain itu alasan lain dikatakan Helmy, pihak kepolisian tidak ingin menghambat cita-cita dari mahasiswa tersebut.
“Sikap kepolisian sendiri, kami tidak ingin membuat tugas belajarnya terganggu, dan mudah-mudahan proses ini juga bisa menjadi edukasi kepada yang bersangkutan dan kepada yang lain. Kiranya dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dapat melakukannya dengan cara-cara yang sopan dan mematuhi norma” ungkapnya.
Apapun alasannya kata Helmy Santika, pihaknya akan mengedepankan soft approach dalam menangani permasalahan ini.
“Apa yang dilakukan Polda Gorontalo lebih memgedeoankan aspek humanis, apapun ceritanya mahasiswa adalah aset generasi muda. Bersangkutan juga adalah aset dan kita sadarkan. Informasinya yang bersangkutan sudah meminta maaf sebagai orang yang beragama mengakui kesalahan kemudian berani meminta maaf” Pungkas Helmy.
Sementara Yunus Pasau meminta maaf kepada Presiden Jokowi serta seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan kekeliruan yang dilakukannya.
“Saya juga meminta maaf kepada bapak Rektor Universitas Negeri Gorontalo dan civitas akademik atas perbuatan saya,” Tuturnya.(AR)
Komentar
Posting Komentar