Bawaslu Kota Probolinggo Sebut Pemasangan APK Banyak Langgar Aturan
prolinknews1996.blogspot.com |Bawaslu Kota Probolinggo Sebut Pemasangan APK Banyak Langgar Aturan
PROBOLINGGO | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, Jawa Timur, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah stakeholder terkait, mengadakan rapat koordinasi mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK). Pemasangan APK untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) 2024 ini banyak yang melanggar aturan.
Dalam rapat ini, Bawaslu mengimbau agar pasangan calon (paslon) mematuhi aturan yang berlaku, termasuk memasang APK di lokasi yang telah ditentukan.
Bawaslu menyoroti makin banyak APK calon wali kota dan wakil wali kota Probolinggo yang dipasang di berbagai lokasi kota hingga perkampungan.
Berdasarkan peraturan wali kota, ada beberapa lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK, antara lain Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan Bundaran Gladak Serang.
Bawaslu Kota Probolinggo, bersama KPU dan sejumlah stakeholder terkait mengadakan rapat koordinasi mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di sekitar lembaga pendidikan, pusat perkantoran, fasilitas umum, dan tempat ibadah dengan jarak minimal 15 meter.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga mengatakan, pihaknya masih menemukan APK yang dipasang di pohon-pohon dengan cara dipaku, yang merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.
APK yang melanggar aturan tersebut nantinya akan direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti. "Yang pasti panwascam kami sudah kami arahkan, untuk melakukan inventarisasi mana-mana APK yang melanggar. Namun, ketika tidak ada tindak lanjut, maka akan kami lakukan penindakan," terang Johan, Selasa (8/10/2024).
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengimbau agar seluruh tim pemenangan mematuhi semua aturan terkait pemasangan APK guna menjaga ketertiban dan kelancaran proses kampanye.
Menurut Radfan, perlu ada iktikad baik dari masing-masing pasangan calon, karena proses pemasangan APK tidak dipasang oleh tim kampanye, tetapi ada pihak-pihak lain yang ditugasi memasang itu.
"Oleh karenanya, kami meminta kepada pasangan calon untuk mengingatkan itu, agar tidak memasang di tempat yang dilarang," jelasnya.
Sebagai informasi, PIlwalkot Kota Probolinggo tahun ini diikuti oleh empat paslon, yaitu Sri Setyo Pertiwi-M Rachman (nomor urut 1), Fernandan Zulkarnain-Abdullah Zabut (2), Aminuddin-Ina Dwi Lestari (3), dan Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin (4).
Sumber: BeritaSatu.com
#prolinknews1996
Baca & Kunjungi Juga:
https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Komentar
Posting Komentar