Heboh!! Ketua KONI Kota Probolinggo dan rekannya ditangkap karena dugaan narkoba, hasil tes urine positif sabu-sabu.
prolinknews1996.blogspot.com |Heboh!! Ketua KONI Kota Probolinggo dan rekannya ditangkap karena dugaan narkoba, hasil tes urine positif sabu-sabu.
PROBOLINGGO | Penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, telah memicu kehebohan di masyarakat.
Ia ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat sore, 11 Oktober 2024, di sebuah kafe miliknya di kawasan Sukabumi, Mayangan, Probolinggo.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya sudah terungkap di Surabaya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap sejumlah pelaku yang diduga kuat terkait dengan jaringan narkoba.
Dari penangkapan itu, muncul nama Rahadian, yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi polisi.
Saat dilakukan penangkapan, polisi memang tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.
Namun, hasil tes urine yang dilakukan di tempat terhadap Rahadian menunjukkan hasil positif untuk penggunaan narkoba jenis sabu.
Selain Rahadian, rekannya yang juga berada di lokasi penangkapan turut diperiksa, dan hasil tes urine rekannya juga positif mengandung zat narkotika.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Satresnarkoba. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” ujar Iptu Suroto dalam keterangannya pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Hingga saat ini, polisi masih menggali informasi lebih mendalam terkait keterlibatan Rahadian dalam kasus narkoba ini, termasuk kemungkinan apakah ia terlibat dalam jaringan pengedar atau hanya sebagai pengguna.
Penangkapan Rahadian di Sukabumi Probolinggo menjadi sorotan publik karena posisi pentingnya sebagai Ketua KONI.
Sebagai seorang figur publik yang seharusnya menjadi panutan dalam dunia olahraga, keterlibatannya dalam kasus narkoba mencoreng nama baik institusi yang ia pimpin.
Banyak kalangan masyarakat, terutama di Probolinggo, menyatakan kekecewaan atas kasus ini.
Rahadian, yang seharusnya mempromosikan gaya hidup sehat dan bebas dari narkoba, justru terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Penelusuran lebih lanjut yang dilakukan pihak kepolisian bertujuan untuk menemukan apakah Rahadian hanya pengguna atau mungkin bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan Rahadian dalam peredaran narkoba secara aktif.
Namun, tes urine yang menyatakan hasil positif merupakan bukti yang cukup kuat untuk memproses Rahadian secara hukum.
Penyidik akan terus memantau hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap kedua pelaku untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Di sisi lain, kasus ini menambah panjang daftar pejabat dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah dan pihak berwenang terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan tokoh masyarakat dan pejabat publik.
Tindakan tegas dan sanksi yang berat diharapkan dapat menjadi efek jera dan memperkuat kampanye anti-narkoba di Indonesia.
Publik juga menunggu langkah-langkah lebih lanjut dari pihak kepolisian dan apakah Rahadian akan segera diproses hukum atas kasus ini.
Selain itu, pihak KONI Kota Probolinggo juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ketua mereka, namun diharapkan mereka segera memberikan klarifikasi dan tindakan atas kasus yang menjerat pemimpin organisasi tersebut.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat, khususnya di Probolinggo, yang merasa kecewa atas perbuatan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi teladan.
Kasus Rahadian Juniardi juga menjadi pengingat bahwa masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus terus diperangi di semua lapisan masyarakat. (ar/Shofia)
Sumber: gemasulawesi
#prolinknews1996
Baca & Kunjungi Juga:
https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Komentar
Posting Komentar