Lagi lagi pesta miras bawa korban. Niat bela teman, malah berakhir dengan kesengsaraan.
prolinknews1996.blogspot.com | Lagi lagi pesta miras bawa korban. Niat bela teman, malah berakhir dengan kesengsaraan.
PROBOLINGGO | SE (28 Th) warga Kec. Kanigaran ditangkap petugas karena telah menganiaya MSK (24 Th) warga Kecamatan Kademangan. MSK sendiri, ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak sadar serta mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada pada Kamis (23/05/2024) dinihari di sekitar Jalan Sunan Ampel Kota Probolinggo.
“ Awalnya pelaku bersama dengan teman-temannya pulang ke rumah setelah pesta miras. Dalam perjalanan pulang, pelaku bertemu dengan korban yang juga sedang minum-minuman keras bersama temannya “, terangnya kepada Tribratanews Rabu (05/06/2024).
“Pas ketemu, yang cekcok awal dengan korban ini sebenarnya bukan SE namun dengan temannya. Karena ingin membela teman, pelaku ini mengejar korban, mengambil genteng yang secara kebetulan ada di pinggir jalan dan langsung memukul kepala korban di bagian kiri belakang hingga menyebabkan korban langsung tergeletak.” bebernya.
Setelah memukul korban, pelaku langsung diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang saat itu sedang melaksananakan kegiatan patroli. Petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah genting berikut pecahannya yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun delapan bulan”. tutupnya.(ar)
Sumber:
Humas Polres Probolinggo Kota
Komentar
Posting Komentar