Ricuh!! Usai Rapimnas dan HUT ke 19, Presiden LSM LIRA, DPW dan DPD se-Indonesia Gelar Aksi Damai

prolinknews1996.blogspot.com | Ricuh!! Usai Rapimnas dan HUT ke 19, Presiden LSM LIRA, DPW dan DPD se-Indonesia Gelar Aksi Damai



SURABAYA | Se-usai selenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS), dan Hari Ulang Tahun ke 19 LSM LIRA di Sun City hotel Sidoarjo pada 25 Juni hingga 27 Juni 2024, Jusuf Rizal Presiden LSM LIRA dan Gubernur LSM LIRA Jatim, Pimpin langsung aksi damai yang libatkan seluruh peserta rapim, Kamis 27/6/2024 siang.

Aksi ini dilakukan, adalah untuk mengetahui dan mengawal proses persidangan mantan bupati Probolinggo Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin, terkait kasus TPPU dan Gratifikasi di gedung pengadilan Tipikor Surabaya.

Sesampainya di pintu gerbang gedung Tipikor, rombongan LSM LIRA di hadang oleh sekelompok orang yang disinyalir dari kelompok yang kontra, yakni pendukung Hasan Aminuddin.




Massa pendukung pasangan suami istri mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin-Puput Tantriana Sari dan aktivis LSM Lira nyaris bentrok di depan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya.

Gesekan itu terjadi saat puluhan pendukung Hasan Aminuddin berada di gerbang Pengadilan Tipikor Surabaya terlebih dahulu.

Mereka lantas berusaha menghadang sejumlah anggota LSM Lira yang hendak masuk. Hingga akhirnya sempat terjadi cek cok dan saling dorong. Beruntung, ketegangan kedua kubu itu berhasil diredam oleh petugas yang berjaga.

Hingga akhirnya, sidang pasangan suami istri (pasutri) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (Tantri) dan Hasan Aminuddin selesai digelar.

Kemudian, terdakwa Hasan Aminuddin, dengan pengawalan kendaraan brimob keluar dari Pengadilan Tipikor. Begitu juga puluhan masyarakat pendukung Hasan-Tantri keluar meninggalkan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ratusan aktivis LSM LIRA sempat menggelar aksi damai dan berorasi di depan Pengadilan Tipikor.

"Benar, tadi sempat cek cok dan adu argumen. Karena, ada salah satu pendukung Hasan Aminuddin yang berusaha menghalangi kami (LIRA) masuk ke pengadilan tipikor,” kata Samsudin, Gubernur LSM LIRA Jatim.

“Padahal sudah jelas, pengadilan tipikor ini terbuka untuk siapa saja yang hendak masuk," tegasnya.

Sementara itu, Gus Coy, salah satu koordinator masyarakat pendukung Hasan dan Tantri mengatakan, gesekan terjadi saat masyarakat  melarang aktivis Lira masuk ke pengadilan tipikor.

Diduga ada salah satu oknum aktivis LIRA, yang berkata keras dan kasar. Pernyataan itu lantas memancing emosi pendukung Hasan.

 "Kami tersinggung karena ada yang bersuara keras dan kasar saat dilarang masuk. Tapi saat sidang selesai, kami langsung ajak masyarakat untuk pulang," katanya.

Sidang kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa pasangan suami istri mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sendiri, Kamis masuk agenda yang ketiga kalinya.

Di sidang awal, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan, Sementara di sidang kedua, giliran kubu Hasan dan Tantri membacakan eksepsi.

Hasan dan Tantri sendiri kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2021 silam.

Mereka berdua terjerat kasus jual beli jabatan Pj Kades, Dari situ, KPK mengembangkannya ke kasus gratifikasi dan TPPU yang saat ini mulai disidang.



Usai berorasi, ratusan aktivis LSM LIRA membubarkan diri dan kembali ke Sun City Hotel Sidoarjo Jawa Timur.(ar)







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjaringan dan Pendaftaran Balon Walkot di PDI Perjuangan Tembus 14 Orang

Panitia Adhoc Penjaringan dan Pendaftaran Cawali-CaWawali PDIP Kota Probolinggo Terbentuk

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional 2024 PDI Perjuangan Adian Napitupulu Bicara Pas Pelatnas Tim Pemenangan Pilkada 2024, Bertema Bangkit, Bergerak, Menang di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor