Sabtu, 01 Juni 2024

45 poin Pedoman Menghargai dan Mengamalkan Pancasila

prolinknews1996.blogspot.com | 45 poin Pedoman Menghargai dan Mengamalkan Pancasila


Dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2024

Editor persembahkan 45 poin Pedoman Menghargai dan Mengamalkan Pancasila

1. TUHAN YANG MAHA ESA 

(1) Bangsa Indonesia menyatakan keimanan dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Masyarakat Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sesuai prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat dan kerjasama antara pemeluk agama dan pemeluk agama yang berbeda keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membangun kerukunan hidup antar sesama umat beragama dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan permasalahan yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB 

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban dasar setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, garis keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai
antar umat manusia.
(4) Mengembangkan sikap toleransi dan tenggang rasa.
(5) Mengembangkan sikap tidak menghakimi orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Senang melakukan kegiatan kemanusiaan
(8) Keberanian membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
(10) Mengembangkan sikap hormat dan kerjasama dengan bangsa lain.

3. PERSATUAN INDONESIA 

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keamanan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
(2) Rela dan rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
(4) Menumbuhkan rasa kebanggaan nasional dan tanah air Indonesia
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Menggalakkan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. KEWARGANEGARAAN YANG DIPANDU OLEH KEBIJAKSANAAN DALAM 
BERMUSYAWARAH/BERWAKIL 

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap orang Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Permusyawaratan untuk mencapai mufakat dijiwai dengan semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat.
(6) Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasilnya keputusan musyawarah
(7) Dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
(8) Perundingan dilakukan dengan akal sehat dan berdasarkan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil yang dipercaya untuk melakukan konsultasi.

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA 

(1) Mengembangkan amalan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap orang lain.
(3) Terpeliharanya keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka menolong orang lain sehingga dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha yang bersifat memeras terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat boros dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras
(10) Suka menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
(11) Gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan pemerataan kemajuan dan keadilan sosial.(ar)

Dipublikasikan kembali oleh:
Aspari AR | editor/admin
PROLINK🌏News

Sumber:
Kementerian Pertahanan RI





Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Ditunda Karena Hujan, Kuasa Hukum: "Alasan Tak Logis!"

prolinknews1996.blogspot.com | Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Ditunda Karena Hujan, Kuasa Hukum: "Alasan Tak Logis!"



Rekonstruksi Kasus Pemukulan Ditunda, Korban Histeris Lihat Para Pelaku

Kinerja Polrestabes Makassar Disorot, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Bertindak Profesional

MAKASSAR | Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan anggota DPD RI Sulsel bersama sekelompok pemuda terhadap Rusdi dan Said di Jalan Dg Kuling, Makassar, kini memasuki tahap rekonstruksi perkara (31/04/2024)
 
Berdasarkan undangan dari Polrestabes Makassar dengan Nomor: B/1211/V/Res.1.6/2024/Reskrim, perihal Pelaksanaan Rekonstruksi tertanggal 29 Mei 2024, rekonstruksi dijadwalkan pada hari Jumat, 31 Mei 2024, bertempat di Posko Jatanras Rappocini pukul 13.00 WITA.

Sekitar pukul 14.30 WITA, keluarga korban tiba di Posko Jatanras didampingi oleh kuasa hukum mereka, Jumadi Mansyur, S.H, bersama sejumlah awak media. Namun, rekonstruksi yang seharusnya bisa dilaksanakan akhirnya ditunda dengan alasan hujan dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa, 4 Juni 2024.

Setelah penundaan tersebut, awak media meminta konfirmasi dari IPTU Muhammad Anis, S.Sos, Kasubnit Idik 1 Unit V Polrestabes Makassar, yang menyatakan bahwa kondisi cuaca tidak memungkinkan dan meminta media untuk menghubungi Kasat terkait konfirmasi lebih lanjut.


Saat media dan sebagian keluarga korban hendak meninggalkan lokasi rekonstruksi, mereka dikejutkan oleh suara teriakan dari dalam pos Jatanras. Ternyata, adik korban, Riska, berteriak histeris setelah melihat para pelaku berada di lokasi rekonstruksi. Riska juga merupakan korban pengeroyokan tersebut dan kini didampingi oleh UPT PPA Kota Makassar karena mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut.

Tim kuasa hukum korban, yang dimintai keterangan oleh awak media, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rekonstruksi yang dilaksanakan tanpa adanya penetapan tersangka. "Saya sebagai kuasa hukum baru mengetahui bahwa hari ini (31/05/2024) ada rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Makassar. 

Bagaimana bisa dilakukan rekonstruksi tanpa adanya penetapan tersangka? Lalu, apa tujuan penyidik menghadirkan yang diduga para pelaku, ataukah mereka semua merupakan tersangka? Kenapa tidak ada surat penetapan tersangka yang disampaikan kepada klien kami?" tutur Jumadi.

Jumadi menambahkan bahwa hujan bukan alasan yang logis untuk menunda rekonstruksi ini. "Ataukah ada agenda lain yang akan dilakukan tetapi keluarga korban didampingi oleh awak media sehingga hujan menjadi alasan penundaan tersebut. 

Kami berharap Polrestabes Makassar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Jangan ada tindakan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 

Semoga keadilan bisa ditegakkan, apalagi yang dihadapi klien kami bukan orang biasa," tutup Jumadi.

Hingga berita ini turun, Belum tanggapan resmi dari Kasat Reskrim Polrestabes  Makassar.(ar)





Rapat Perdana LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hadirkan 24 Kandidat Inti

prolinknews1996.blogspot.com | Rapat Perdana LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hadirkan 24 Kandidat Inti



PROBOLINGGO | Louis Hariona sebagai Walikota LSM LIRA baru di Kota Probolinggo mengadakan rapat perdana. Rapat perdana LSM LIRA Kota Probolinggo yang dilaksanakan pada Hari Jum’at, 31/5/2024 malam tersebut membahas tentang pembentukan struktur inti LSM LIRA Kota Probolinggo.


Bersama Ahmad Soleh sebagai Sekda LSM LIRA, rapat tersebut berlangsung lancar dengan penjabaran pendapat dari berbagai kandidat. Rapat perdana kali ini, salah satu tujuannya mendengarkan saran dan pendapat guna membentuk struktur LSM Lira yang profesional agar mampu menjadi fungsi kontrol sosial dengan metode berbasis digital.


Louis menyampaikan bahwa pembentukan struktur inti ini secepat mungkin dapat terbentuk untuk kemudian kita sah kan pada pelantikan di pertengahan bulan Juni. “Pada dasarnya kami disini untuk melakukan konsolidasi dengan kepengurusan LIRA yang lama, karena pembentukan struktur inti ini secepat mungkin terbentuk untuk kemudian dapat dilantik pada pertengahan bulan Juni di Jakarta” terang Louis.

Para kandidat bakal calon struktur inti kepengurusan LSM LIRA Kota Probolinggo juga memberikan pendapat mereka terkait perencanaan kinerja LIRA pada kepengurusan baru ini. 

Djando, wakil Walikota LSM Lira Kota Probolinggo, yang juga Pengacara Kondang mendukung apa yang menjadi program LIRA yang lebih Profesional. “Saya berharap apa yang baik yang telah dikontribusikan oleh LIRA dapat dilanjutkan dan yang buruk kita evaluasi agar organisasi ini menjadi organisasi yang lebih profesional” ungkapnya.

Louis berharap rapat koordinasi seperti ini bisa dijadikan kegiatan rutin setiap bulan untuk LSM LIRA Kota Probolinggo, agar organisasi ini tetap mengevaluasi kinerja sehingga menjadi organisasi yang lebih baik dan profesional.(ar)






Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...