Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 14, 2024

Miris oknum aparat desa diduga terlibat sebagai pengurus penjualan lahan warga

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Miris oknum aparat desa diduga terlibat sebagai pengurus penjualan lahan warga MAROS | Luar biasa oknum aparat desa Kabupaten Maros diduga ikut cari untung dalam penjualan lahan Menyikapi sebuah video dan aduan masyarakat desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros Sulawesi selatan, terkait adanya oknum aparatur desa yang di duga terlibat sebagai pengurus pembebasan lahan yang rencananya akan di jadikan kawasan perumahan Seorang warga desa tellumpoccoe mengirimkan video berdurasi singkat, ke nomor aduan, di mana video tersebut memperlihatkan seorang oknum anggota perangkat desa yang terlibat sebagai pengurus jual beli lahan warga kepada developer,  Tak hanya terlibat pengurusan, perangkat desa Tellumpoccoe juga tidak pernah men sosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat Sumber menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu yang biasanya di lakukan oleh perangkat Desa bila mana dalam wilayahnya akan terjadi transaksi jual beli lahan a...

Ketum AMI Menyoroti Kinerja Dinas P2CKTR dan PU-BMSDA Sidoarjo

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Ketum AMI Menyoroti Kinerja Dinas P2CKTR dan PU-BMSDA Sidoarjo  SIDOARJO | Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi ikut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti aduan masyarakat yang dilayangkan warga Karangbong Gedangan di Polresta Sidoarjo. Ia juga menyampaikan dalam hal ini dinas terkait harus secepatnya dipanggil untuk dimintai keterangan, supaya persoalan mengenai sempadan sungai yang hilang dan pemindahan saluran irigasi ini menjadi terang. Hal itu dikatakan Baihaqi saat ditemui wartawan, pada Jumat (14/5/2024). Laporan tersebut, Imam menyoal Dinas Pekerjaan Umum Bina & Marga Sumber Daya Air (PU-BMSDA) dan Dinas Perumahan, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) terkait dengan perizinan PBG gedung baru 4 lantai milik PT Bernofarm dan pagar milik PT Bernofarm yang diduga diatas sempadan sungai afour Karangbong yang menjadi batas alam antara Desa Tebel Barat dengan Desa Karangbong RT 01 RW 01, serta memindah saluran irigasi ...