Jumat, 01 November 2024

Merasa di Rugikan, Sejumlah Anggota YSNW Menuntut Ke Pembina YSNW Agar Uangnya Dikembalikan

prolinknews1996.blogspot.com |Merasa di Rugikan, Sejumlah Anggota YSNW Menuntut Ke Pembina YSNW Agar Uangnya Dikembalikan



Makassar- Sejumlah anggota yang tergabung pada Yayasan Surya Nuswantara Wilwatikta (YSNW) Kota Makassar menuntut agar uang yang disetornya secara tunai atau transfer ke rekening Oslan Yunus agar dikembalikan.

"Hari ini kita mendatangi kediaman Pembina YSNW Makassar Oslon Yunus yang beralamat di Jalan Vetran Utara Kota Makassar, Kamis (31/10/2024). Adapun tujuannya untuk meminta pertangungjawaban agar uang yang selama ini kami setor tunai maupun transfer ke rekeningnya agar dikembalikan," ucap koordinator perwakilan anggota YSNW.

Pasalnya, kami dan beberapa anggota YSNW Kota Makassar yang bergabung sejak 2019 hingga 2022 ini merasa telah dirugikan dan hingga saat ini kami sudah tidak punya kemampuan untuk membayar DGR sebagaimana yang disosialisasikan, kami sudah banyak berkontribusi yang diawali dana keseriusan, DGR 2020, talangan progres 2021, finalisasi, DGR, PKR, MPC-PKR, DAs, DOP dan Doorprize motor 2022 yang semuanya kami setor langsung tunai atau transfer ke rekening Oslan Yunus," tandasnya

Masih ditempat yang sama, Pembina YSNW Oslan Yunus menerangkan bahwa Yayasan Surya Nuswantara Wilwatikta ini ada di Makassar sejak 2019 dan bergerak dibidang sosial dan ekonomi, adapun program-program yang dijalankannya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat namun belum terealisasi karena berbagai kendala yang dihadapi.

Yayasan ini dibentuk berdasarkan urunan dari anggota dan urunan inilah yang dijadikan untuk menyambungkan dana besar yang akan turun dalam menjalankan program.

"Di YSNW ini ada perekrutan dan disyaratkan untuk urunan pendaftaran nilainya bervariasi dari awalnya ada 100 ribu hingga 300 ribu," kata Oslan saat dijumpai oleh awak media ini.

"Dari awal sudah disampaikan, seluruh dana yang masuk akan dikembalikan saat program berjalan. Inikan sebagai awal saja untuk bisa menyambungkan dana besarnya itu turun. Adapun dana besar yang dijanjikan itu kalau saya sendiri tidak tahu persis hal itu," tambahnya



Dari 230 orang (anggota YSNW) yang sudah masukkan dananya itu kita sudah koordinasikannya dan solusinya menunggu tenggang waktu hingga Desember 2024," tutupnya

Sementara itu, Suhardi yang juga ikut serta menyuarakan tuntutannya meminta komitmen Oslan Yunus agar uang kami segera dikembalikan, karena sampai sejauh ini tidak ada kejelasan ataupun penjelasan sama sekali akan diprosesnya permasalahan ini di tingkat pusat.

"Sampai sejauh ini belum ada kepastian. Sejak kami diajak bergabung di YSNW, Oslan Yunus menjanjikan anggota akan bekerja (mengawal program, red) tetapi hingga saat ini sama sekali tidak terealisasi," ucapnya.

Lanjut, sejak diserahkannya surat tuntutan tersebut kepada pembina YSNW Makassar, namun sampai saat ini tidak ada penjelasan ke kami bahwa persoalan tersebut sudah sejauh mana diproses.

"Sejak akhir tahun 2023 saya sudah menyampaikan bahwa kami sudah tidak mampu memenuhi permintaan akan biaya lagi. Olehnya itu, tolong kembalikan uang kami. Tetapi saat itu pula Oslan Yunus juga gencar membahasakan "Bayar satu DAS Daftar Cair", satu DAS itu nilainya 1 juta. Jadi semua anggota diwajibkan lagi bayar 1 juta kala itu. Seiring berjalan waktu, Oslan kembali membahasakan bayar 1 juta untuk kunci program sampling," tambahnya.

"Program sampling ini di Januari 2014 dan sudah ada suratnya yang ditandatangani langsung petinggi yayasan, adapun isi dari surat tersebut bahwa Makassar mendapat sampling di bulan Januari dan paling lambatnya Februari, olehnya itu Makassar harus diklat," kata Suhardi meniru apa yang dibahasakan Oslan.

Jadi kami diklat secara mandiri, semua peserta yang mengikuti kegiatan diklat ditarik lagi urunan agar setelah kegiatan tersebut betul betul ada usaha yang dijalankan dari sampling tadi sehingga kami dibebani lagi pembayaran masing-masing 1 juta perorang. Tetapi hal itu tidak terealisasi pula dan kalau ditotal keseluruhan, untuk saya pribadi saja sudah dirugikan kurang lebih hampir 20 jutaan," pungkasnya.

Tak hanya itu, Selvira Wahyuni yang juga merasa dirugikan oleh yayasan ini ikut angkat bicara. Menurutnya kita selalu dikejar yang namanya urunan, setiap ada program yang mau diadakan selalu membebani kita uang dan kami tidak tahu sampai kapan selesainya.

"Yang saya tahu YSNW ini merupakan yayasan yang katanya mau membantu mensejahterakan masyarakat utamanya para anggotanya, tetapi sejauh ini kita yang di sengsarakan karena kami selalu menyetor uang terus," bebernya.

"Saya pribadi merasa bosan dan tidak tahu mau bilang apa lagi, tujuan yayasan ini tidak jelas dan hanya uang terus yang mereka kejar ke kita. "Oslan Yunus selaku Pembina YSNW Makassar selalu mengarahkan kita untuk membayar," sambungnya.

Yang saya tahu, Oslan Yunus ini selalu menyampaikan agar kita menyetor uang disetiap menjalankan suatu program dari pusat.

Kami rutin menyetor setiap ada permintaan, apalagi beliau betul-betul menjanjikan program sampling, namun ternyata sampai saat ini juga program tersebut tidak berjalan alias hanya janji belaka atau bohong dan hanya uang terus yang diminta.

Olehnya itu, kami meminta uang kami dikembalikan. Kami sudah bosan dijanjikan dapat ini dan itu sementara ujung-ujungnya memintai kita uang. 

"Kami masih menunggu batas waktu pengembalian dana itu, toleransi paling lambat bisa selesai di Desember 2024, apabila tidak terealisasi maka hal tersebut akan kami bawah ke rana hukum," tegasnya.(ar/Rz)


 #prolinknews1996 

Baca & Kunjungi Juga: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835






Intimidasi Pengusiran Terhadap Jurnalis Saat Liputan Terjadi di DPRD Kota Probolinggo. Santi Wilujeng Prastyani Tanggapi Dengan Bijaksana dan Lugas.

prolinknews1996.blogspot.com |Intimidasi Pengusiran Terhadap Jurnalis Saat Liputan Terjadi di DPRD Kota Probolinggo. Santi Wilujeng Prastyani Tanggapi Dengan Bijaksana dan Lugas.




PROBOLINGGO | Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi masyarakat sipil (Ormas) melakukan aksi solidaritas di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo.


Aksi ini dipicu oleh insiden intimidasi yang dialami seorang wartawan dari iNews saat meliput kegiatan paripurna pada Senin, 28 Oktober.

Kejadian yang menyulut aksi tersebut bermula saat Udin, seorang staf DPRD Kota Probolinggo, melarang wartawan iNews masuk ke ruang eksklusif. Ia beralasan bahwa jurnalis tersebut tidak mengenakan pakaian yang dianggap sesuai, seperti kemeja, celana panjang, dan sepatu formal. Menanggapi larangan tersebut, jurnalis itu menyatakan, “Karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, saya langsung diusir.”




Koordinator wartawan senior dari Bromo Today, turut memberikan pandangannya terkait situasi ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman akan UU Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Kami bertanya-tanya, kenapa baru sekarang ada aturan semacam ini? Apakah ada regulasi yang menetapkan
bahwa wartawan harus mengenakan pakaian tertentu untuk meliput? Jika memang ada, kami minta untuk dipublikasikan agar dapat dipahami oleh seluruh jurnalis,” ujarnya.




Selain itu, jurnalis dari JTV juga mempertanyakan keabsahan syarat berpakaian formal tersebut. Menurutnya, apa yang dikenakan oleh wartawan iNews sudah termasuk sopan dan layak. “Harusnya tidak ada batasan-batasan yang menghambat kami dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tambahnya.

Insiden tersebut kemudian menarik perhatian publik, terutama di kalangan insan pers di Probolinggo. Kumpulan jurnalis yang tergabung dalam aksi solidaritas tersebut mendesak pihak DPRD untuk memberikan kepastian mengenai regulasi yang mengatur aktivitas peliputan.

Menanggapi isu ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Probolinggo, Teguh, berkomitmen untuk mengevaluasi penerapan aturan yang ada. “Kami mohon maaf atas kejadian yang telah menimpa teman-teman jurnalis.

Aturan peliputan sudah ada sejak lama, dan kami berjanji untuk menjaga agar insiden serupa tidak terjadi lagi. Jika ada pertanyaan mengenai aturan peliputan, kami siap memberikan penjelasan,” tegas Teguh.




Disisi lain wakil ketua DPRD kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp terkait hal tersebut mengatakan, tidak tahu kejadian tersebut, namun pihaknya berharap kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran sehingga kedepannya tidak terulang.

"Saya tidak tahu kejadian itu, namun saya berharap itu semua menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, supaya tidak terulang", ucap Mbak Santi, panggilan akrabnya.

Santi menambahkan, Selama ini sekwan selalu menerima tim media yang datang ke kantor DPRD, pihaknya menilai kerjasama dengan media adalah suatu bentuk Perjuangan menyampaikan ke masyarakat.

"Dan sekwan juga tetap menerima kedatangan tim media yang selama ini menjadi partner kami para anggota legislatif, karena tanpa kerjasama dengan para tim media, segala bentuk perjuangan kami disini untuk masyarakat tidak akan bisa tersampaikan dengan baik untuk masyarakat kami. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan kedepan bisa lebih baik", pungkasnya.

Aksi ini menunjukkan bahwa solidaritas dan perhatian terhadap hak-hak wartawan sangat penting dalam menjaga integritas profesi jurnalistik. Para jurnalis berharap, ke depan, komunikasi antara lembaga pemerintahan dan media dapat berjalan lebih baik dan transparan. (ar)


 #prolinknews1996 

Baca & Kunjungi Juga: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835






Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...