Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 15, 2024

Makassar – Dugaan Pelanggaran Perda, Stadium Billiard dan Cafe Disdag dan Dispar Makassar Angkat Bicara

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com |Dugaan Pelanggaran Perda, Stadium Billiard dan Cafe Disdag dan Dispar Makassar Angkat Bicara MAKASSAR | Demonstrasi yang digelar oleh Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi Sulsel) di depan Stadium Billiard dan Cafe, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Kamis (12/12/2024), menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar. Massa aksi menuntut penindakan atas dugaan operasional tanpa izin resmi dan pelanggaran jam operasional tempat usaha tersebut. Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si. menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) B yang diterbitkan untuk lokasi tersebut. "Disdag hanya bertindak sebagai tim teknis yang memverifikasi penjualan minuman beralkohol. Jika ada indikasi pelanggaran, laporan akan diteruskan ke Satgas Pengawasan Perizinan," ujar Arlin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (14/12/2024). Ia menegaskan, laporan ...

Kayong Malay Fest 2024 di City Mall Ketapang,Kolaborasi Promosi Seni Budaya Melayu Ketapang

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com |Kayong Malay Fest 2024 di City Mall Ketapang,Kolaborasi Promosi Seni Budaya Melayu Ketapang Ketapang, Kalbar | Tiga organisasi Melayu di Ketapang, yaitu PLK-NMTK, POM, dan KMB, sukses menyelenggarakan Kayong Malay Fest 2024 pada 13-14 September 2024 di City Mall Ketapang. Festival yang bertujuan mempromosikan dan melestarikan kebudayaan Melayu ini mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Daerah Ketapang, Sekretaris MABM Ketapang, perwakilan Polres Ketapang, Lanal Ketapang, Dinas Pariwisata, dan anggota DPRD Ketapang. Pada malam penutupan acara (14/12), pengunjung disuguhkan beragam hiburan menarik, mulai dari tarian Melayu yang memukau hingga pembagian door prize. Komedian dan Penyanyi Kalimantan Barat, Ali Akbar, turut memeriahkan acara malam penutupan dengan membawakan lagu-lagu Melayu yang mengundang para pengunjung untuk bernyanyi dan berdendang serta bergoyang bersama. Ketua Panitia Pelaksana, Noval Maulana M.Par, dalam l...

Breaking News: Tangkap Mafia Pailit!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal di PN Makassar?

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com |Breaking News: Tangkap Mafia Pailit!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal di PN Makassar? MAKASSAR | Tangkap Mafia Pailit di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal? yang menangani perkara Nomor: 8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks, tanggal 17 Oktober 2024. Hal itu, PT Bososi Pratama dalam struktur pengurus perseroannya, sebagaimana terbukti berdasarkan akta-akta legalitas PT Bososi Pratama dan telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI dan putusan perdata yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Melalui Kuasa Hukum PT. Bososi Pratama Bagus Rahman, SH, MH, CLA dan Didit Hariadi, SH menegaskan bahwa Secara nyata membuktikan bahwa Sdr. Sahril tidak pernah tercatat sebagai Direktur Utama PT Bososi Pratama. Sabtu (14/12/2024) Dengan ungkapan lain, Sdr. Sahril bukanlah pihak yang sah untuk melakukan perbuatan hukum atas nama PT Bososi Pratama; Pengambilan saham PT Bososi Pratama yang dil...

Kejaksaan Negeri Banggai Diduga Sengaja Perlambat Proses Hukum Atas Tiga Oknum Pejabat Yang Terbukti Terlibat Politik Praktis

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com |Kejaksaan Negeri Banggai Diduga Sengaja Perlambat Proses Hukum Atas Tiga Oknum Pejabat Yang Terbukti Terlibat Politik Praktis  BANGGAI | Aparat kepolisian menetapkan tiga tersangka perkara ketidak netralan ASN dalam pilkada 2024 di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), ketiga tersangka ini di ketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Camat Simpang Raya, dan Camat Toili. Penetapan ini dilakukan oleh Polres Banggai yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu setelah menemukan bukti kuat bahwa ketiganya ikut berpolitik dan mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada tersebut.  Namun, proses hukum terhadap ketiga pejabat ini mengalami kendala. Dimana pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Banggai mengembalikan berkas perkara kepada penyidik sebanyak dua kali, dengan alasan berkas belum lengkap.  Selain itu, Kejari Banggai menyatakan bahwa kasus ini telah Daluwarsa karena pengembalian berkas oleh penyidik melebihi bata...