GURU PNS JUGA BERPROFESI SEBAGAI JURNALIS, MALAS MENGAJAR DI SEKOLAH DASAR (SD) 9 DESA MATTIRO DECENG. ini faktanya.

prolinknews1996.blogspot.com | GURU PNS JUGA BERPROFESI SEBAGAI JURNALIS, MALAS MENGAJAR DI SEKOLAH DASAR (SD) 9 DESA MATTIRO DECENG. ini faktanya. PANGKAJENE | Seorang guru (PNS) di sekolah dasar (SD) 9 di Desa Mattiro Deceng kecamatan Liukang tupabiring kabupaten Pangkajene dan Kepulauan merangkap sebagai Wartawan (Jurnalistk), Apaka ini bukan suatu pelanggaran ya...? Di minta kepada Inspektorat, Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten kota untuk segera mengambil tindakan untuk di Proses secara jalur Hukum yang berlaku di Negara Indonesia demi Penegakan kedisiplinan kerja para PNS. Banyak kalangan Masyarakat yang menyoroti Terkait masalah kinerja Muh.Agus.S.Pd. selaku guru kelas di sekolah dasar 9 di pulau Badi Desa Mattiro Deceng kecamatan Liukang tupabiring kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang malas mengajar dan berkunjung ke pulau badi tempat dia mengajar pada hal tiap bulan dia menikmati Gaji APBN, ada apa,,,? kinerja Inspektorat, kabupaten Pangkep perlu di pertanyakan. Berdas...