Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 1, 2024

Duplik PH Tetap Minta MH Lepaskan Terdakwa Atau Dijatuhkan Hukuman Ringan, Yodi : Dalil Hukumnya Tidak Sesuai Fakta Sidang

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com |Duplik PH Tetap Minta MH Lepaskan Terdakwa Atau Dijatuhkan Hukuman Ringan, Yodi : Dalil Hukumnya Tidak Sesuai Fakta Sidang Ilham : Kegiatan Diksar Ini Legal Karena Ada Izin Universitas, Yodi : Fakta Persidangan Terungkap Pelaksanaannya Cacat Administrasi MAKASSAR | Sidang perkara terkait kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) -- mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakutas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang meninggal dunia secara tragis dengan sejumlah luka, lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023, kembali dilanjutkan Senin (29/07/2024) lalu sekitar pukul 15.00 Wita di Ruang Sidang Cakra Gedung Pengadilan Negeri (PN) Maros. Pada persidangan kali ini, majelis hakim dipimpin Firdaus Zainal, SH, MH yang mengadili 2 (dua) mahasiswa semester akhir di FT Unhas sebagai terdakwanya yakni Muhammad Ibrahim Fauzi (Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas) dan Farhan Tahir (Ketua ...

Majukan Perekonomian di Wilayah Binaan, Babinsa Kepatihan Kulon Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM Kios Perlengkapan Burung Kicau

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Majukan Perekonomian di Wilayah Binaan, Babinsa Kepatihan Kulon Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM Kios Perlengkapan Burung Kicau Surakarta | Dalam rangka memajukan perekonomian di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Rudy melaksanakan Komsos dengan mengunjungi kios perlengkapan burung kicau yang ada di wilayahnya. Ia menjalin komsos bersama pemilik kios langsung dengan harapan mampu memberikan motivasi terhadap usaha yang dijalankannya.  Kepada awak media Kamis (01/08/2024) Koptu Rudy menegaskan kegiatan komsos tersebut bukan sekedar silaturrahmi saja, melainkan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kelangsungan dan perkembangan usaha yang dijalani oleh warga binaannya. "Sembari ngobrol santai kami memberikan motivasi dan semangat kerja kepada pemilik kios tersebut."ujarnya. "Kami juga menyarankan supaya selalu memberikan pelayanan yang ramah dan baik kepada setiap konsumennya...

Ibu Dessy Hassanudin Sambangi Yayasan Peduli Anak dan Pengurus LKSA Lobar dan Mataram

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Ibu Dessy Hassanudin Sambangi Yayasan Peduli Anak dan Pengurus LKSA Lobar dan Mataram MATARAM|Bertempat Yayasan  Peduli Anak Desa Langko Kec. Lingsar Kab. Lombok Barat. Ibu Pj Ketua TP Penggerak PKK , Ibu Dessy Hassanudin didampingi Kadis Sosial Prov. NTB Dr. H.Ahsanul Khalik, bersama Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB, sambangi Yayasan Peduli Anak di  Desa Langko Kecamatan Lingsar Lombok Barat, kunjungan ini sekaligus dipergunakan untuk Silaturahim dengan Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Lombok Barat dan Kota Mataram, kamis (01/08/24) Diawali oleh Ketua Yayasan Peduli Anak, yang juga ketua LKSA Peduli Anak Nurdiana, menyampaikan sambutan selamat datang, Nurdiana menyampaikan bahwa LKSA Peduli Anak telah berdiri sejak tahun 2006 dan memberikan  layanan  bagi anak terlantar sebanya...

Pasca Turunnya Rekom, DPC PDIP Kota Probolinggo Berkomitmen Siap Kawal dan Menangkan Pilwali 2024

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Pasca Turunnya Rekom, DPC PDIP Kota Probolinggo Berkomitmen Siap Kawal dan Menangkan Pilwali 2024 PROBOLINGGO | Pasca DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyerahkan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan kepada tujuh bakal calon kepala daerah di Jawa Timur, Surat rekomendasi ini diberikan PDI Perjuangan pada bacakada yang sudah berpasangan. Surat rekomendasi itu diberikan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim. Ketujuh daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Ngawi, Kota Blitar, Tulungagung, Sumenep, Jombang, dan Kota Probolinggo. Untuk Kota Surabaya, PDI Perjuangan menyerahkan rekomendasi kepada Eri Cahyadi-Armuji. Kemudian untuk Ngawi, PDI Perjuangan menyerahkan rekomendasi kepada Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko. Untuk di wilayah Sumenep, PDI Perjuangan memberikan surat rekomendasi kepada Achmad Fauzi-KH Imam Hasyim. Lalu di Jombang, PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada Nyai Mundjidah Wahab-Sumrambah Di Tulungagung, PDI Perjuangan memberi rekomendasi...

Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi SURABAYA | Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya, hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur. Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi. Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh majelis hakim.  Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya seca...

Diberi Pertanyaan Dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Diberi Pertanyaan Dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik SURABAYA | Upaya bentuk kekecewaan dan kepedulian dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terhadap putusan hakim yang telah membebaskan Ronald atas dakwaan pembunuhan Dini Sera dibuktikan dengan menggerakkan ratusan massa untuk mengepung kantor Pangadilan Negeri Surabaya. Tidak hanya disitu saja, bahkan massa sempat hendak menggembok pintu masuk sebagai bentuk luapan emosi, karena ketua Pengadilan tidak kunjung datang untuk menemui massa aksi. Seperti yang diketahui, AMI bersama beberapa elemen organisasi meminta agar ketiga  oknum Hakim yang telah membebaskan Ronald segera dipecat, karena telah mencederai supremasi hukum, dan ada kepentingan secara pribadi. Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang sekaligus selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwasanya ini merupakan preseden buruk bagi Pengadilan Negeri Surabaya, yang mana seorang pembunuh bisa di...