Pemerintah Kota Makassar Kecolongan.Toko Aneka Motor Beroperasi Tanpa Ijin

prolinknews1996.blogspot.com |Pemerintah Kota Makassar Kecolongan.Toko Aneka Motor Beroperasi Tanpa Ijin MAKASSAR|Pemerintah kota (Pemkot) Makassar terkesan tak berkutik menghadapi sejumlah usaha yang disinyalir telah melanggar regulasi. Peraturan telah dibuat dan memakan biaya besar terkesan tumpul akibat ulah segelintir oknum pengusaha. Salah satunya adalah Toko Aneka Motor yang beralamat jalan Bandang no.61 Kecamatan Bontoala Makassar diketahui menjual berbagai alat alat mobil hingga saat ini masih bebas menjalankan aktivitas usahanya, walau diduga kuat tak mengantongi izin usaha dan penyimpanan barang. Saat dikonfirmasi via WhastApp, Hasnah mengatakan bila dirinya kurang mengetahui mengenai urusan perizinan. "Nanti saya kabari kembali jam 4 pak," katanya, Kamis (6/12/2024). Diketahui, pihak pelaku usaha tidak bisa menunjukkan NIB, Juga SKPB = Surat Keterangan Penyimpanan Barang. Setidaknya pihak pelaku usaha wajib mengantongi surat keterangan alih fungs...