Sabtu, 24 September 2022

GEMPA: Sejumlah Warga Aceh Rasakan Guncangan Kuat Gempa M6,4

https://youtube.com/channel/UCAjkOBwglC2QNaIa1L_Za1A https://prolinknews1996.blogspot.com/ PROLINK🌏News Terbaru - Lengkap - Menghibur


24 September 2022
654/Pers-PusdatinKK/BNPB/Dis.02.01/IX/2022


GEMPA: Sejumlah Warga Aceh Rasakan Guncangan Kuat Gempa M6,4




JAKARTA – Gempa bumi dengan magnitudo (M)6,4 terjadi pada 45 km barat daya Meulaboh, Provinsi Aceh, pada Sabtu (24/9), pukul 03.52 WIB. Fenomena ini memicu guncangan kuat yang dirasakan sejumlah warga di wilayah Aceh.

Perkembangan terkini pada hari ini, Sabtu (24/9), pukul 08.00 WIB, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan gempa tidak menimbulkan korban maupun kerugian materi, meskipun guncangan gempa tersebut pada kategori kuat. Pusdalops BNPB terus melakukan koordinasi dan pemantauan pada wilayah-wilayah yang melaporkan guncangan kuat. 

Guncangan kuat dirasakan warga Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Aceh Barat Daya. Masyarakat panik hingga berhamburan ke luar rumah. 

Sementara itu, warga di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Besar, Aceh Selatan, Pidie Jaya dan Simeulue melaporkan guncangan dengan intensitas sedang dengan durasi waktu berkisar 2 hingga 5 detik. BPBD Aceh Tengah menyampaikan warganya panik dan ke luar rumah saat guncangan terjadi. 

Masih di wilayah Provinsi Aceh, guncangan gempa dirasakan lemah 2 hingga 3 detik warga Aceh Tamiang, serta 2 hingga 5 detik dirasakan warga Pidie. Sedangkan di Kabupaten Aceh Singkil, warganya tidak merasakan guncangan gempa. 

Berdasarkan parameter BMKG, pusat gempa berada di laut dan berdasarkan pemodelan tidak memicu terjadinya tsunami. Gempa M6,4 berada pada kedalaman 22 km. 

Melihat intensitas kekuatan gempa dengan skala MMI atau Modified Mercalli Intensity, teridentifikasi wilayah Meulaboh, Aceh Selatan dan Nagan Raya pada IV MMI, Aceh Besar, Banda Aceh, Takengon, Bener Meriah dan Simeulue III MMI, serta Pidie, Idi, Bireuen, Aceh Tamiang dan Langsa II MMI. 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeskripsikan IV MMI yaitu warga di dalam rumah dan beberapa di luar rumah merasakan guncangan gempa, gerabah pecah, jendela atau pintu berderik dan dinding berbunyi. Semakin besar MMI, dampak gempak yang dirasakan juga semakin besar. 

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga. Gempa tidak dapat diprediksi kapan dan di mana akan terjadinya. Apabila gempa terjadi, warga jangan panik dan lakukan evakuasi dengan aman. Perhatikan jika warga ingin kembali ke rumah, antisipasi gempa susulan maupun kondisi bangunan pascagempa. Data mencatat korban meninggal bukan akibat gempa tetapi bangunan rusak atau pun roboh. (AspariAR)

Sumber:
Abdul Muhari, Ph.D. 
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 



Dianiaya Dalam Rumah Sendiri, Korban Jadi Tersangka Dan Telah Ditahan

https://youtube.com/channel/UCAjkOBwglC2QNaIa1L_Za1A https://prolinknews1996.blogspot.com/ PROLINK🌏News Terbaru - Lengkap - Menghibur

Dianiaya Dalam Rumah Sendiri, Korban Jadi Tersangka Dan Telah Ditahan




Resky Amelia Putri alias Kiky dan beberapa lelaki yang diduga pengawalnya telah mendatangi rumah Irfan Arifin dan melakukan penganiayaan terhadap Irfan dalam rumahnya sendiri hingga Irfan melakukan perlawanan, Sabtu malam, sekira pukul 11:00, Tanggal 10 April 2022 lalu.

Setelah perkelahian berhasil dilerai, Irfan dan Kiky masing masing melakukan pelaporan di  Kepolisian Resort Gowa, Laporan Irfan yang diterima dan ditangani penyidik, Bripka Suherman diduga jalan ditempat.

Anehnya: Irfan yang didatangi dan di aniaya di rumahnya sendiri kini jadi tersangka dan telah ditahan dengan status tahanan jaksa. Irfan yang sejauh ini komparatif dalam pemeriksaan malah dirinya lebih dahulu ditahan dan tidak ada jalan untuk penangguhan.

Ibu Kiky yang mendatangi rumah irfan bersama pengawalnya dan melakukan penganiayaan malah belum ditahan hingga saat ini karena tidak menghadiri panggilan dengan alasan sakit, dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini karena ibu Kiky yang beralasan sakit namun pengawalnya yang berstatus terlapor  juga tidak menghadiri panggilan pada hari Jum'at 23 September 2022.

Menanggapi kinerja penyidik Reserse kriminal polres Gowa, Kuasa Hukum Irfan angkat bicara, "Pihak kami tidak terima dengan panahanan klien kami, Irfan, sedangkan pihak lawannya hingga saat ini belum ditahan, walaupun klien kami adalah korban sekaligus terlapor, jika memang perlu ditahan, harusnya semua ditahan agar penanganan berimbang," tandasnya.

Melihat Irfan menjadi tersangka, Ketua Aktifis Investigasi Republik Indonesia, Daeng Tarang menegaskan, "Sungguh aneh bin ajaib jika Irfan jadi tersangka dan sudah ditahan, Kiki bersama pengawalnya yang datang kerumah Irfan dan melakukan penganiayaan hingga irfan melakukan pembelaan diri secara terpaksa, kok bisa jadi tersangka," tegasnya.

"Penyidik juga harus tau bahwa Kiki serta pengawalnya mendatangi rumah dan menganiaya pemiliknya terkait persaingan proyek, sedangkan Irfan sama sekali tidak tahu menahu tentang proyek, karena irfan adalah pengusaha terigu. Kiky dan pengawalnya diduga menganiaya orang yang tidak tau apa apa alias salah sasaran," tambah Daeng

"Saya juga menduga bahwa tidak ada unsur pidana yang bisa menjerat irfan karena dia adalah korban yang terpaksa membeladiri dari orang yang mendatangi rumahnya tengah malam dan melakukan pemukulan terhadap dirinya," Lagi Daeng.

Tidak hanya itu, Daeng juga mengatakan, "Pembelaan Terpaksa dalam KUHP dibedakan menjadi dua  yaitu noodweer (pembelaan terpaksa) dan noodweer-exces (pembelaan darurat yang melampaui batas) Hal itu sudah ditetapkan dalam Pasal 49 KUHP
(1)  Barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta Benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum. Tidak Dipidana
(2) Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu. Tidak dipidana." Pungkasanya.

(denta/AspariAR)

Sekjen Kemendagri Tegaskan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan

https://youtube.com/channel/UCAjkOBwglC2QNaIa1L_Za1A https://prolinknews1996.blogspot.com/ PROLINK🌏News Terbaru - Lengkap - Menghibur

Sabtu, 24 September 2022

Sekjen Kemendagri Tegaskan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan




Pesawaran – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, demokrasi konstitusional harus menjadi dasar dalam berpemerintahan. Pesan itu disampaikannya saat memberi sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran, Jumat (23/9/2022).

Dia mengatakan, demokrasi konstitusional merupakan pertemuan antara kedaulatan rakyat dengan kedaulatan hukum. Hal ini perlu menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. Dia menegaskan, ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat. Apa pun jabatan yang diemban, sesungguhnya ASN berperan untuk mengurus rakyat.

“Hanya kedaulatan hukum yang bisa membatasi kedaulatan rakyat, bukan kekuasaan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tersebut.

Suhajar menegaskan, demokrasi konstitusional menempatkan rakyat sebagai pihak yang paling berdaulat. Karenanya, rakyat perlu diposisikan sebagai inspirasi dan kriteria dalam pembangunan. “Pada saat Anda (ASN) akan melakukan sesuatu, Anda harus berpikir apakah ini bermanfaat untuk rakyat, dan apakah yang saya kerjakan ini dapat mencapai salah satu tujuan dari empat tujuan bernegara?” ujarnya.

Dalam mengelola kedaulatan rakyat, pemerintah Indonesia menerapkan sistem desentralistik. Hal ini, kata Suhajar, harus dipahami oleh seluruh ASN, baik yang berstatus pejabat maupun staf. Terlebih, politik desentralisasi merupakan strategi untuk mencapai tujuan bernegara sejak berjalannya reformasi.

“Jadi kita seperti ini, harus dipahami, karena kalau kita tidak memahami ini kita tidak tahu bertata krama berpemerintahan dan tata cara berpemerintahan,” terangnya.

Suhajar mengakui telah banyak layanan kepada masyarakat yang dilakukan dengan baik, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi. Meski hal itu diakui belum sepenuhnya diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah termasuk di tingkat kabupaten perlu terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, murah, dan mudah.




Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM). Selain itu, perlu juga membangun budaya kerja yang mengacu pada core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dia menekankan, hal itu penting untuk mencapai visi dan misi masing-masing daerah.(AspariAR)

Sumber:
Puspen Kemendagri

Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...