Selasa, 18 Februari 2025

Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun

( prolinknews1996.blogspot.com )
Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun


Deli Serdang | Turnamen Badminton Butterfly CUP II sukses digelar di Desa Klambir Lima Kebun, menghadirkan persaingan sengit dari enam tim dengan total 36 peserta. Ajang ini memperebutkan trofi dan hadiah dari Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, S.Ab serta menjadi wadah pembinaan bagi atlet bulu tangkis lokal.

Turnamen ini dihadiri oleh sejumlah tokoh olahraga, di antaranya Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, Ketua PBSI Klambir Lima, Syarifuddin, SH, Sekretaris PBSI Klambir Lima, Wagirun, S.Pd, serta Ketua KONI Kecamatan Hamparan Perak, Hanafi Lubis, A.Md. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan nyata terhadap perkembangan bulu tangkis di tingkat desa.

Daftar Pemenang Butterfly CUP II

Setelah melalui pertandingan yang sengit, berikut adalah tim dan pemain yang berhasil meraih prestasi:

Juara 1: Tim Apung

Juara 2: Tim Elang

Juara 3: Tim Flaminggo

Juara 4: Tim Dragon

Pemain Terbaik: Jester

Tim Terbaik: Tim Cendrawasih

Para pemenang langsung menerima trofi, medali, sertifikat, serta uang pembinaan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, S.Ab.

Dalam sambutannya, Gandhy Panigoro, S.Ab menyampaikan apresiasi atas semangat dan antusiasme para peserta. “Turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan atlet muda yang berbakat. Kami berharap ke depan, olahraga badminton di Klambir Lima semakin berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PBSI Klambir Lima, Syarifuddin, SH, menegaskan pentingnya turnamen semacam ini untuk menumbuhkan bakat atlet muda. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini dan akan teruse berupaya menghadirkan turnamen yang lebih besar di masa mendatang,” katanya.



Ketua KONI Kecamatan Hamparan Perak, Hanafi Lubis, A.Md, juga memberikan dukungan penuh terhadap ajang ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi pengembangan olahraga di tingkat lokal. “Turnamen seperti ini harus terus digalakkan, karena menjadi ajang pencarian bakat dan pembinaan atlet muda. Kami dari KONI siap mendukung penuh perkembangan olahraga, khususnya bulu tangkis, di Kecamatan Hamparan Perak,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Panitia, Aziz Tantyo, S.Pd, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya turnamen ini. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme peserta dan dukungan dari semua pihak, terutama Ketua MKGR Kabupaten Deli Serdang, PBSI, KONI, serta masyarakat Desa Klambir Lima Kebun. Semoga turnamen ini dapat terus berlanjut dan melahirkan atlet-atlet berbakat yang bisa berkompetisi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aziz Tantyo.

Turnamen Butterfly CUP II ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang terus mendorong minat generasi muda dalam olahraga bulu tangkis, sekaligus mencetak atlet potensial yang mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. (Rizky Zulianda/ar)








LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL
TikTok: https://www.tiktok.com/@prolinknews_1996?_t=ZS-8tvzS5LzjTJ&_r=1
YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996
Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/


Jelang Pelantikan Besok Lusa, Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo Ikuti Gladi Bersih

( prolinknews1996.blogspot.com )
Jelang Pelantikan Besok Lusa, Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo Ikuti Gladi Bersih



JAKARTA | Ratusan kepala daerah terpilih dari berbagai provinsi di Indonesia, mengikuti sesi gladi bersih pelantikan yang akan berlangsung lusa di Istana Negara. Bertempat di halaman Monumen Nasional (Monas), Selasa 18/2/2025.


Terlihat pada kerumunan kepala daerah yang mengikuti latihan upacara, Dokter Aminuddin, Wali Kota Probolinggo terpilih mengenakan kemeja lengan panjang dan topi hitam.


Gladi bersih dilaksanakan guna memastikan kesiapan setiap kepala daerah saat pelantikan resmi di Istana Negara pada Kamis, 20/2/2025.

Dan masing-masing kepala daerah mendapatkan pengarahan terkait tata cara prosesi pelantikan, mulai dari sikap berdiri, prosesi penyerahan SK, hingga sesi pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 


Dengan diberikan pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan dan visi pembangunan nasional yang harus selaras dengan program pusat. Serta prosesi pelantikan kepala daerah di Istana Negara nanti akan berlangsung dalam dua sesi, dengan masing-masing gubernur, bupati, dan wali kota akan dipanggil secara berurutan untuk mengucapkan sumpah jabatan.(ar)









LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL
TikTok: https://www.tiktok.com/@prolinknews_1996?_t=ZS-8tvzS5LzjTJ&_r=1
YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996
Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/


Ajukan Praperadilan, Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tolak Pemeriksaan Tersangka Sampai Ada Putusan

( prolinknews1996.blogspot.com )
Ajukan Praperadilan, Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tolak Pemeriksaan Tersangka Sampai Ada Putusan 


Kantor Hukum RKP Tolak Pemeriksaan Tersangka Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tunggu Putusan Praperadilan 


Dorong Praperadilan, Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tetap Buka Damai Lewat Restoratif Justice 


Benteng, Selayar : Tancap gas, Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji SH ajukan praperadilan minta dibebaskan dari status tersangka percayakan pada kantor hukum Ratna Kahali SH dan rekan. “Atas nama dan mewakili Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, bapak Alwan Sihadji SH kami ajukan praperadilan karena penetapan tersangka cacat hukum,” ungkap Ratna Kahali, CEO Kantor Hukum Ratna Kahali SH dan rekan, Benteng, Selayar, Selasa, 18/2/2025.

Kepulauan Selayar – Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Ratna Kahali & Partner, Alwan menolak proses pemeriksaan lebih lanjut hingga adanya putusan pengadilan mengenai keabsahan status tersangkanya.

Permohonan praperadilan yang diajukan pada 17 Februari 2025 ini didasarkan pada dugaan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka. Kuasa hukum Alwan menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh kejaksaan dinilai cacat formil dan materil, termasuk tidak adanya pendampingan hukum yang sah saat pemeriksaan awal. Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa tidak ada hasil audit resmi dari BPK, BPKP, atau Inspektorat yang menyatakan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana desa Bonea.

“Penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam MoU antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, setiap dugaan penyimpangan dana desa harus terlebih dahulu melalui proses pembinaan, bukan langsung dibawa ke ranah pidana,” ujar Ratna Kahali, SH, salah satu kuasa hukum Alwan.

Dengan pengajuan praperadilan ini, Alwan Sihadji menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mekanisme Restorative Justice, sebagaimana yang dianjurkan dalam program Jaksa Jaga Desa. Namun, ia juga berharap agar hukum tetap ditegakkan dengan cara yang benar dan tidak merugikan dirinya sebagai kepala desa yang sedang menjalankan tugasnya.



Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar dalam waktu dekat, yakni Senin, 3 Maret 2025 dengan agenda pembacaan Permohonan Praperadilan. Alwan Sihadji dan kuasa hukumnya berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan objektif dalam menangani kasus ini.

Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar yang ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 6 Februari 2025, menilai penetapan tersangka dan penahanan adalah tindakan melawan hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. 

“Kami menolak adanya pemeriksaan lanjutan dan pergerakan gerik gerik lainnya dari kejaksaan negeri selayar sampai ada putusan pengadilan negeri Kepulauan Selayar,” tambah Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, yang turut menjadi kuasa hukum dalam perkara ini.

Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, advokat dan pengacara Makassar yang progresif dan siap menangkis semua jurus kejaksaan negeri kepulauan selayar membuka layanan informasi melalui nomor kontak 085340100081 jika ada permasalahan hukum, terutama yang menimpa Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar. Apalagi adanya penolakan atas pemeriksaan sampai adanya putusan Praperadilan pengadilan negeri Selayar yang dilayangkan Apreza Darul Putra, SH, MH, Jaksa Madya, Penyidik Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui suratnya tertanggal Benteng, 17/2/2025, dengan nomor surat SP-207/P.4.28/Fd.2/2/2025, perihal Surat Panggilan Tersangka, ditujukan kepada Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dijadwalkan untuk diperiksa Kamis, 20/2/2025.

(ar)









LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL
TikTok: https://www.tiktok.com/@prolinknews_1996?_t=ZS-8tvzS5LzjTJ&_r=1
YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996
Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/


Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...