Minggu, 23 Maret 2025

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

( prolinknews1996.blogspot.com )
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap


SERGAI | Saipul Amri Kelang, yang merupakan putra daerah setempat, bersama kuasa hukumnya dari R&P Law Firm Medan menggelar konferensi pers di Pantai Romantis, Sergai, untuk meluruskan informasi menyesatkan terkait sengketa tanah di Dusun III Pematang Kelang, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, (23/3). 

Dalam kesempatan itu, Saipul menegaskan bahwa sengketa ini telah melalui proses hukum panjang dan telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta hukum. Didampingi advokat Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo, S.S., S.H., M.H., Rustam Efendi, S.H., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., Jordan Valentino, S.H., M.Kn., Ayu Lestari Malau, S.H., dan Dewi, S.H., Saipul menegaskan bahwa keputusan pengadilan telah final dan wajib dihormati. Mereka meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi keliru yang hanya memperkeruh situasi.

Fakta Hukum Perkara Perdata

Sengketa ini telah melalui proses hukum yang panjang antara Beny Halim alias Benny melawan Nelson Sagala, dkk, termasuk Sarudin Purba. Berdasarkan: Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 76/Pdt.G/2004/PN-LP tanggal 19 September 2005. Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 137/PDT/2008/PT-Mdn tanggal 19 Mei 2008. Putusan Mahkamah Agung No. 685 K/PDT/2012 tanggal 14 November 2012.
Mahkamah Agung dalam putusan tersebut mengukuhkan kepemilikan tanah sengketa atas nama Beny Halim alias Benny. Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah pada 10 Mei 2023 sesuai dengan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Del/Eks/2023/PN Srh jo. Nomor 15/Eks/2015/76/Pdt.G/2004/PN Srh tanggal 8 Februari 2023. Fakta Hukum Terkait SHM No. 296 dan SHM No. 299 Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 296 atas nama Sarudin Purba dan SHM No. 299 atas nama Rauli Br. Manihuruk telah dinyatakan cacat administrasi dan/atau hukum karena diperoleh dengan cara melawan hukum. Hal ini didasarkan pada: Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 137/Pid.B/2012/PN-LP-SR tanggal 3 Mei 2012. Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 288/PID/2012/PT-Mdn tanggal 25 Juni 2012. Putusan Mahkamah Agung No. 1538 K/Pid/2012 tanggal 24 Oktober 2012.

Dalam putusan ini, Sarudin Purba divonis bersalah karena melakukan pemalsuan dokumen dalam penerbitan SHM tersebut. 
Berdasarkan putusan perdata dan pidana yang telah inkracht, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerbitkan SK Nomor 20/Pbt/BPN.12/XI/2024 yang membatalkan SHM No. 296 dan SHM No. 299 sesuai dengan Pasal 35 huruf o Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020.

Menanggapi Klaim Sepihak Saipul bersama tim kuasa hukum menegaskan bahwa klaim dari beberapa pihak yang mengaku sebagai petani tidak berdasar secara hukum. Sengketa ini telah diputus oleh pengadilan dan eksekusi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, tuduhan bahwa luas tanah yang dieksekusi melebihi yang diperintahkan pengadilan adalah tidak benar. Eksekusi dilakukan sesuai dengan penetapan pengadilan dan dalam pengawasan ketat dari aparat penegak hukum. Peringatan kepada Pihak yang Menyebarkan Berita Tidak Benar Tim kuasa hukum menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak lain merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE dan KUHP.  
 
Jika hal ini terus berlanjut, mereka tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan hoaks terkait kasus ini.

Sebagai bentuk keseriusan, tim kuasa hukum telah secara resmi melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong ke Polda Sumut. 

Langkah ini diambil untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menyebarkan informasi palsu demi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik pihak yang memiliki hak sah atas tanah tersebut. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan demi menjaga keadilan dan menghindari polemik yang tidak berdasar.


Saipul dan tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa kasus ini telah selesai secara hukum. Tidak ada lagi dasar bagi pihak-pihak tertentu untuk mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. 

Mereka meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati supremasi hukum. Tanah ini telah diputus secara sah oleh pengadilan dan segala klaim sepihak adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap segala bentuk pencemaran nama baik," ujar Saipul dalam konferensi pers yang didampingi para advokat dari R&P Law Firm.
 
"Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai klarifikasi dan pelurusan informasi di hadapan media dan masyarakat luas. Kami berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang ada,"ucapnya. (Tim/ar)










LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL
TikTok: https://www.tiktok.com/@prolinknews_1996?_t=ZS-8tvzS5LzjTJ&_r=1
YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996
Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/


Aksi Heroik!! Anggota Polisi Sendirian Dorong Angkot Yang Mogok di Sulsel

( prolinknews1996.blogspot.com )
Aksi Heroik!! Anggota Polisi Sendirian Dorong Angkot Yang Mogok di Sulsel


GOWA | Kasat lantas Polres Gowa IPTU Bahrul S.H,. M.M, terjun langsung dengan sejumlah personelnya Dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di jalan poros perbatasan kabupaten Gowa mengarah kota Makassar.

Kepadatan arus lalu lintas terjadi dikarenakan adanya mobil angkutan kota yang mogok ditengah jalan namun kasat lantas berhasil mengevakuasi ke tepi jalan.

Adapun mobil angkutan kota yang mogok ditengah jalan, Kasat Lantas Polresta Gowa langsung mengevakuasi dengan mendorong ketepi jalan walaupun hanya seorang diri hingga arus lalu lintas mulai kembali lancar pada Sabtu 22/03/2025.


Setelah Kasat lantas berhasil mengevakuasi mobil angkot yang mogok, ia kembali bergabung dengan personel nya untuk kembali melanjutkan mengurai kepadatan lalulintas hingga menjadi kondusif.

IPTU Bahrul terekam kamera saat ia tengah mendorong mobil angkutan kota yang mogok dengan seorang diri hingga mendapat apresiasi dari sejumlah pengendara.

Saat dikonfirmasi, kasat lantas membenarkan bahwa dirinya mengevakuasi mobil mogok dengan mendorong meskipun hanya seorang diri.

Menurutnya, “Walaupun sendirian, saya tetap mengevakuasi mobil angkutan kota yang mogok demi kelancaran berkendara” , ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan, “Setelah mobil mogok di evakuasi kami kembali mengurai kepadatan lalulintas bersama personel” ,tutupnya. (AspariAR)

Sumber:
ARIFIN SULSEL










LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL
TikTok: https://www.tiktok.com/@prolinknews_1996?_t=ZS-8tvzS5LzjTJ&_r=1
YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996
Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/


LSM Garda Timur Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Warga Manado Terdampak Banjir

( prolinknews1996.blogspot.com )
LSM Garda Timur Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Warga Manado Terdampak Banjir 


MANADO | Peristiwa bencana alam dan tanah longsor melanda kota manado dan berdampak pada beberapa titik perkampungan sehingga sejumlah warga dilakukan evakuasi pada. Minggu, (25/03/2025)


Atas peristiwa yang terjadi sejumlah masyarakat dan beberapa lapisan instansi dan organisasi masyarakat bergerak untuk  memberi bantuan bagi masyarakat terdampak seperti kebersihan maupun bantuan sosial dari beberapa pihak masyarakat dan juga dari Pemerintah maupun TNI-Polri serta Pengusaha-pengusaha lokal.

LSM Garda Timur Indonesia juga turut mengambil bagian untuk membantu masyarakat yang terdampak dan langsung mendatangi lokasi-lokasi terdampak kampung Banjer, Kombos, dan Mahawu.

Terpisah Fikri Alkatiri Ketua LSM GTI saat di mintai keterangan dalam tindakan yang dilakukan menuturkan bahwa aksi tersebut adalah bentuk spontanitas untuk memberi bantuan kepada korban banjir, serta beberapa pengusaha tak lain adalah bagian mitra LSM Garda Timur Indonesia.

"Hal ini adalah bentuk spontanitas dari Keluarga Besar LSM Garda Timur Indonesia, serta beberapa pengusaha yang juga bagian dari mitra LSM GTI," Jelas Fikri.


Pada kesempatan yang sama Indy Legi Pembina Dewan Pimpinan Pusat mengajak berbagai lapisan untuk sama-sama terlibat membantu masyarakat yang terdampak melewati bencana yang terjadi.

"Turut prihatin terhadap bencana alam yang kita alami ini, dengan hal mari bersama-sama kita saling merangkul dan saling bergotong-royong untuk maju bersama, kita harus bangkit dengan kejadian ini adalah langka awal untuk kita bersama-sama melibatkan diri dan membantu menata kembali apa yang telah terjadi,"ungkap Indy Legi sembari menuturkan.

"Saya berharap kepada semua pihak untuk terus bersama-sama saling membantu untuk mengurangi jumlah resiko dampak banjir dan selama cuaca yang buruk ini mari kita berdoa sehingga di jauhkan dari peristiwa lainnya kiranya TUHAN yang besar yang Esa dapat memberikan belas kasihannya dan menguatkan dan memulihkan keadaan," Tambah Indy legi.

Mewakili Garda Timur Indonesia Bendahara Umum DPP Bapak Edi mengucapkan trimakasih kepada semua pihak, Pengusaha-pengusaha dan juga masyarakat yang terdorong untuk membantu jalannya aksi kemanusiaan diantaranya Bapak Rahmad, Bapak Ronald, dan Bapak Chale sehingga boleh bersama-sama berbagi berkat dan juga menaruh perhatian khusus untuk membantu masyarakat sulut, tutupnya. (AspariAR)



Sumber:
BaraMakassar









LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL
TikTok: https://www.tiktok.com/@prolinknews_1996?_t=ZS-8tvzS5LzjTJ&_r=1
YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996
Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/


Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...