Postingan

Menampilkan postingan dari April 29, 2024

Cek Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Tes Garjas Periodik I TA. 2024

Gambar
Cek Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Tes Garjas Periodik I TA. 2024  Blitar | Untuk mengecek kemampuan fisik para prajurit, Kodim 0808/Blitar menggelar tes Kesegaran Jasmani (Garjas) periodik I TA. 2024, bertempat di Lapangan Yonif 511/DY Kel. Karangtengah Kec. Sananwetan Kota Blitar, Senin (29/4/2024). Kegiatan tes kesegaran jasmani ini merupakan program per semester dari Komando Atas, dengan tujuan untuk mengetahui sampai dimana tingkat kemampuan fisik perorangan bagi setiap prajurit, khususnya untuk anggota Kodim 0808/Blitar. Hal ini sangatlah penting, karena dengan kondisi fisik yang prima akan dapat mendukung tugas pokok, sehingga dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan. Tes Garjas periodik I TA. 2024 dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 29 s.d 30 April 2024. Adapun materi yang diujikan meliputi tes kesegaran "A" yaitu melaksanakan lari selama 12 menit dan tes kesegaran “B” dengan materi Pull Ups, Sit Ups, Push Ups dan Shuttle Runs. Selain tes k...

PERCOBAAN PENCULIKAN ANAK DI KAB. PINRANG DIDUGA TIDAK DIPROSES HUKUM

Gambar
PERCOBAAN PENCULIKAN ANAK DI KAB. PINRANG DIDUGA TIDAK DIPROSES HUKUM PINRANG | Pada tanggal 21 Desember 2023 yang lalu, telah terjadi percobaan penculikan anak di kabupaten Pinrang namun diduga tidak ada tindakan hukum terhadap kasus percobaan penculikan anak tersebut. Andi Rismawati atau ibu korban yang telah menghubungi awak media melalui telepon seluler (29/4/2024) memberikan penjelasan terkait penculikan anaknya pada malam Jumat pukul 19.30 wita tanggal 21 Desember 2023 yang lalu. Andi Jalal Risman atau korban yang baru berusia 8 tahun, pada tanggal 21 Desember 2023 yang lalu tepatnya pada malam Jumat, keluar kedepan garasi rumahnya bermain bersama dengan sepupunya pada pukul 19.00 wita di jalan kijang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, sementara Andi Jalal sedang bermain dengan sepupunya ada 5 orang remaja yang sedang memantau atau memperhatikannya bermain dari jarak kurang lebih 10 meter 2 orang remaja menggunakan motor Mio dan kurang lebih 20 meter 3 orang remaja mengg...

BPK Sulut Temukan Selisih Penggunaan Anggaran Insentif di Dinkes Tomohon

Gambar
BPK Sulut Temukan Selisih Penggunaan Anggaran Insentif di Dinkes Tomohon  MANADO | Aparat penegak hukum Kota Tomohon diingatkan segera mengambil tindakan menyusul ditemukannya selisih penggunaan anggaran insentif di dinas kesehatan (Dinkes) daerah tersebut senilai Rp388.677.425,00, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masalahnya, selisih dana temuan BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 itu, dinilai tidak sesuai jika dikaitkan dengan bentuk pelayanan kesehatan. Hasil laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut membeberkan, pemberian insentif tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini memicu dugaan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pemberian insentif tersebut. Selain itu, BPK Perwakilan Sulut juga mengungkapkan kalau Pemerintah Kota (Pemkot)  Tomohon telah menganggarkan belanja pegawai pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2022 sebesar Rp 284.176.442.100,00 miliar, dengan capaian 96,22 persen atau senilai Rp 2...

Media Rakyat News Klarifikasi Viral Video Kehilangan Uang 400 Juta di Bank BRI

Gambar
Media Rakyat News Klarifikasi Viral Video Kehilangan Uang 400 Juta di Bank BRI MAKASSAR | PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk merespon video viral yang beredar di platform media sosial (medsos) TikTok dan Instagram terkait kehilangan uang nasabah atas nama Sigit Prasetya sebesar Rp 400 juta. Menurut BRI, video atau informasi yang beredar di media sosial (medsos) oleh akun @Rakyatdotnews dan situs www.rakyat.news pada April 2024 perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada. Direktur Media Rakyat News, Sabri, mengklarifikasi dalam video yang baru-baru ini di posting pada akun Tiktoknya mengatakan sangat kaget bahwa apa yang dirilis dari pihak Bank BRI mengenai video atau informasi yang disebarkan oleh rakyatdotnews adalah informasi yang tidak benar. Sabri mengungkapkan, kami sebagai media selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dan yang paling penting adalah mengutamakan kepentingan publik. "Tentunya kami dari media rakyat news tidak ada niat selain untuk kepentingan publik, sehi...

Wujud Kekompakan, Anggota Koramil 0808/10 Kademangan Laksanakan Kerja Bakti Bersama Warga

Gambar
Wujud Kekompakan, Anggota Koramil 0808/10 Kademangan  Laksanakan Kerja Bakti Bersama Warga BLITAR | Dengan dijiwai semangat gotong royong dan kebersamaan, anggota Koramil 0808/10 Kademangan bersama warga masyarakat, melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan, di Kel. Kademangan Kec. Kademangan Kab. Blitar, Minggu (28/4/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata dari kolaborasi yang baik antara anggota Koramil 0808/10 Kademangan dan warga masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama. Hal ini merupakan upaya penting untuk menciptakan lingkungan yang asri dan indah dipandang mata serta sehat. Pembersihan lingkungan sekitar, seperti pemotongan ranting-ranting pohon yang sudah menjulang mengganggu atau sudah rapuh di sekitar jalan ataupun berupa sampah-sampah organik non organik dan material lain yang tidak terpakai. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat tentunya. Dengan adanya kegiatan bersama ini, harapannya men...

Abaikan Ganti Rugi, Kapolda Sulut Didesak Hentikan Pembangunan Pantai Malalayang

Gambar
Abaikan Ganti Rugi, Kapolda Sulut Didesak Hentikan Pembangunan Pantai Malalayang MANADO, prolinknews1996.blogspot.com – Pemilik lahan mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan, segera menghentikan proyek pembangunan penataan Pantai Malalayang, menyusul masih adanya pemilik lahan yang tidak menerima ganti rugi. Selain itu mereka juga mengimbau Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KOP) Kelas III Manado, untuk pro aktif dengan masalah tersebut karena keterkaitannya dengan garis pantai. Keluarga Besar Somba, salah satu pemilik lahan keluarga mengatakan,telah dua kali mengirim surat kepada Walikota Manado Andrei Angouw tapi hingga kini tidak ada balasan. Parahnya tambah keluarga Somba, bukannya surat balasan yang mereka peroleh, justru sebaliknya proyek tersebut terus berlanjut hingga ke tahap penimbunan oleh pihak ketiga.  “Kami berkesimpulan Walikota Andrei Angouw telah mengabaikan perintah undang-undang. Dia (walikota-red), dengan...