Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 6, 2024

Eks Karyawati Briton Makassar Buka Suara Soal Penipuan Dan Masalah Manajemen

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Eks Karyawati Briton Makassar Buka Suara Soal Penipuan Dan Masalah Manajemen Makassar | Mantan Karyawati Briton, (Pr) Fani yang kami temui di rumah kediaman H. Amiruddin (Korban) dugaan penipuan yang di lakukan Direktur Briton Makassar. Kamis, 04/07/2024 Malam. " Fani saat di temui awak media di rumah kediaman  H. Amiruddin di Jalan Perintis kemerdekaan Mengatakan, saya mengenal Andi Mila Cahyani (Indri), karna perna join/gabung di yayasan nya beliau khusunya di management advertising/pemasaran Briton International School, " Kata Fani. " Fani, mengenai kerjasamanya H. Amiruddin dengan Briton. Iya saya tau  Waktu itu bahkan setelah saya memutuskan tidak lagi bergabung dengan yayasan mereka, lalu kemudian H. Amiruddin mempercayakan ke saya untuk mengontrol jalannya bisnis kerjasama ini, namun pada akhirnya saya tidak jadi menjalankan kepercayaan tersebut, di karenakan Hj. Indri keberatan dengan keputusan H. Amiruddin sampe beliau datang secar...

Pengawasan Melekat, Uji Petik Panwaslu Kecamatan Nguling daerah Mlaten pesisir Pastikan Pantarlih Taat Prosedur

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Pengawasan Melekat, Uji Petik Panwaslu Kecamatan Nguling daerah Mlaten pesisir Pastikan Pantarlih Taat Prosedur PASURUAN | Panwaslu Kecamatan Nguling melakukan uji petik di daerah pesisir Mlaten untuk memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mematuhi semua prosedur yang berlaku, Jum'at 5/7/2024. Uji petik ini adalah bagian dari upaya Panwaslu untuk memantau dan mengawasi jalannya proses pemutakhiran data pemilih, dengan tujuan menjaga keakuratan dan validitas data. Panwaslu mengevaluasi kinerja Pantarlih dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan dan peraturan yang ditetapkan. Dengan demikian, Panwaslu dapat memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan atau kesalahan. Pelanggaran yang harus dihindari oleh Pantarlih termasuk tidak menandatangani dokumen yang diperlukan, tidak menempelkan stiker Coklit, serta mencatat dua Kepala Keluarga (KK) ...