Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 10, 2024

Pengebul Bawang Ditangkap Polisi Karena Nyambi Jualan Pil Koplo

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Pengebul Bawang Ditangkap Polisi Karena Nyambi Jualan Pil Koplo PROBOLINGGO | Upaya Polres Probolinggo Kota untuk memberantas peredaran pil Koplo di wilayah hukumnya, terus berlanjut. Kali ini, seorang warga Dringu Kab Probolinggo berhasil diamankan karena kedapatan mengedarkan pil Y (Yondi) di Kota Probolinggo. “Betul, kita berhasil melakukan ungkap kasus lagi terkait peredaran pil di Kota Probolinggo. Tersangka yang berhasil diamankan yaitu J (23) tahun seorang warga Desa Kedung dalem Kec Dringu Kab Probolinggo.” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Selasa (09/07/24) pagi. Zainullah mengatakan bahwa ungkap kasus ini berawal dari adanya  informasi bahwa di sekitaran Kel Tisnonegaran Kec kanigaran Kota Probolinggo sering ada warga yang minum-minuman keras dengan mengkonsumsi pil. Dari informasi, jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan hasilnya, tersangka J berhasil diamankan pada Kamis (20/0...

Lagi Lagi ,Pimpinan Ponpes Diduga Lakukan Pelecahan Terhadap Santri di Sumbawa

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Lagi Lagi ,Pimpinan Ponpes Diduga Lakukan Pelecahan Terhadap Santri di Sumbawa Sumbawa - NTB | Maraknya kasus kasus pelecehan yang tejadi diberbagai tempat yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren menjadi perbincangan diberbagai kalangan masyarakat,seperti halnya seorang ustadz pimpinan ponpes asal sumbawa yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap beberapa santri.(07/07/2024) Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Oknum Pimpinan Pondik Pesantren M (Inisial) tengah ditangani oleh polres sumbawa besar dan prosesnya berjalan ,beberapa korban yag mengaku sempat curhat kepada keluarga atas perlakuan Ustadz yang tdk senonoh,dan prilaku tersebut dilakukan berulang kali.Pendiri Yayasan  ketika mengetahui kasus tersebut sangat geram atas tindakan oknum udtadz tersebut,dan berharap Kasus ini bisa secepatnya diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta akan segera melakukan tindakan pemberhentian,pencabutan SK terhadap oknum Pimpina Ponpes yang ...

Tidak Proses Penerbitan Sertifikat Tanah, BPN Jakarta Pusat Dilaporkan ke Inspektorat Jendral Kementerian ATR BPN

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Tidak Proses Penerbitan Sertifikat Tanah, BPN Jakarta Pusat Dilaporkan ke Inspektorat Jendral Kementerian ATR BPN JAKARTA | Warga Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Iskandar Halim melaporkan Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Jakarta Pusat Sigit Santosa ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang  Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), terkait tidak memproses permohonan penerbitan sertifikat tanah. Laporan tersebut dilayangkan Iskandar Halim ke Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN, Selasa (9/7/2024). Iskandar meminta, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN agar memerintahkan  Kepala Kantor PertanahanJakarta Pusat untuk  melanjutkan proses pembuatan sertifikat dan menerbitkan  sertifikat atas nama dirinya. "Tanah seluas 444 m2 yang terletak di Jalan Pasar Baru No. 45,  RT.004/ RW.001, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, sebelu...