Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 8, 2024

Polres Probolinggo Kota Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Polres Probolinggo Kota Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP PROBOLINGGO | Misteri pemerkosaan dengan kekerasan terhadap Mawar (nama samaran), 14 tahun, pelajar SMP oleh sekumpulan pemuda akhirnya terpecahkan. Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk seluruh pelakunya, dengan rincian satu pelaku anak di bawah umur, sedangkan dua lainnya orang dewasa, namun salah satunya merupakan residivis pencurian dengan kekerasan / jambret. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto menjelaskan, ketiga pelaku diringkus tadi malam sampai menjelang subuh di tempat berbeda. AKP Didik menambahkan, aksi ketiga pelaku tersebut tergolong sangat sadis. Bahkan dengan celurit yang dibawa pelaku, mereka tidak segan untuk melukai korbannya. “ Ketiga tersangka adalah WMM (17 tahun), MFK (19 tahun) dan SNA (20 tahun) dimana ketiganya merupakan warga Kel. Sumbertaman Kec. Kedopok Kota Probolinggo “, jelasnya, sabt...

SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI, KETUA KOMISI III DPR RI, AHLI HUKUM YANG ADA DI INDONESIA

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI, KETUA KOMISI III DPR RI, AHLI HUKUM YANG ADA DI INDONESIA PINRANG | Laporan pencurian padi dan penyerobotan tanah sawah Hj. Andi Ratu Kacong yang berlokasi di Kelurahan Macirinna Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang seluas 1.30 Ha, dan di Lingkungan Sulili Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang seluas 2.00 Ha sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 546 K/Pdt/2018 tertanggal 23 April 2018 dan Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (I) nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021 serta Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (II dan III) nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021, yang diduga tidak diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku oleh pihak kepolisian atau terlapor diduga kebal hukum yang diduga telah terjadi mafia hukum pada prosesnya. Berdasarkan penjelasan Andi Sudirman yang telah menghubungi awak media melalui telepon selul...