Kamis, 13 Juni 2024

Pelaku Curanmor 6 TKP di Kota Probolinggo Berhasil Dibekuk Petugas

prolinknews1996.blogspot.com | Pelaku Curanmor 6 TKP di Kota Probolinggo Berhasil Dibekuk Petugas




PROBOLINGGO | Masih ingatkah pelaku curanmor di apotik Malinda yang dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas setahun yang lalu? Kini, rekannya yang jadi DPO berhasil diringkus di tempat persembunyiannya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, tersangka berinisial SA, 21 tahun, ini dibekuk di rumah saudaranya di Desa Sumber Dawesari Kec. Grati Kab. Pasuruan pada hari selasa, 11 Juni 2024, sekira 23.30 Wib. Kini, tersangka ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

“ Jadi peran dari tersangka SA ini sebagai pemetik (eksekutor curanmor) menggunakan kunci T. Dia merupakan spesialis maling sepeda motor dengan 6 TKP di wilayah Kota Probolinggo. Licin dan selalu lolos dari kejaran kami “, jelasnya, kamis, 13 Juni 2024.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, SA telah melakukan curanmor honda vario warna merah di Jl. Ikan Tengiri Kec. Mayangan, honda beat warna hitam di TKP depan toko keramik Jl. KH Hasan Genggong, honda vario warna hitam di depan Alfamart Jl. Slamet Riyadi, honda beat warna putih di TKP Taman Maramis Jl. Slamet Riyadi, honda scoopy warna hitam putih di depan Toko Baju Jl. Panglima Sudirman dan honda beat warna putih, di depan Apotek Malinda jalan Gubernur Suryo Kota Probolinggo.

“ Tersangka melakukan pencurian ini secara acak / random. Berbekal kunci T, SA merusak kontak sepeda motor yang asli dan menggondol kabur sepeda motor korban. Dari bukti CCTV dan beberapa info terkait keterangan saksi, akhirnya kami bisa mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan,” katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

“Pelaku mengaku melakukan curanmor untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(ar)

Sumber:
Humas Polres Probolinggo Kota 
Tribratanews





Gak Bahaya Ta !? Diduga Oknum TNI Aktif Merangkap Menjadi Scurity Pembangunan Stadion Lamongan

prolinknews1996.blogspot.com | Gak Bahaya Ta !? Diduga Oknum TNI Aktif Merangkap Menjadi Scurity Pembangunan Stadion Lamongan 





Lamongan | Sungguh sangat miris, diduga oknum TNI aktif yang juga menjadi Scurity pembangunan stadion Surajaya Lamongan.

Seharusnya pihak PT. Wika Gedung selaku pelaksana pembangunan stadion Surajaya Lamongan mengutamakan putra daerah atau warga setempat dan bukan mempekerjakan yang diduga oknum TNI aktif sebagai scurity dan apabila itu benar maka hal tersebut juga melanggar Pasal 6 dan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kami berharap PT Wika Gedung segera melakukan pergantian terhadap yang diduga oknum TNI aktif menjadi Scurity pembangunan stadion Surajaya Lamongan.

Alangkah lebih baik dan eloknya PT. Wika Gedung menggandeng warga sipil setempat untuk menjunjung kearifan lokal dan membuka lapangan pekerjaan buat warga setempat.(ar)






Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...