prolinknews1996.blogspot.com | Kasus Pembacokan di Desa Sumendi Kecamatan Tongas Probolinggo Munculkan Fakta Baru
PROBOLINGGO | Kasus pembacokan di Desa Sumendi Kec. Tongas memunculkan fakta baru. Hal ini didapat dari keterangan korban A yang saat ini masih dirawat di RS Rizani Paiton. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengonfirmasi hal tersebut, selasa (23/07/24).
Zainullah mengatakan, bahwa korban A mengaku tidak pernah berkomunikasi sama sekali dengan istri tersangka S.
“Jadi di pemberitaan yang lalu, kita peroleh berdasarkan keterangan dari tersangka. Namun setelah kita mendapatkan keterangan dari korban A, dirinya sama sekali tidak pernah merasa berkomunikasi dengan istri tersangka S. Dia tidak pernah berselingkuh dengan istri pelaku. Dan memang dari penyidik yang melakukan pemeriksaan HP korban, tidak ditemukan bukti chat korban dengan istri pelaku” terangnya.
Kasihumas menjelaskan bahwa kronologi kejadian pembacokan, berawal ketika korban A yang saat itu sedang berjalan di jalan Dusun Tabata Desa Sumendi melihat tersangka S bersama saksi Slamet sedang duduk di pos kamling.
“Korban A lalu ikut nimbrung dengan S dan Slamet yang sedang duduk di pos kamling. Setelah sampai, korban A ini duduk dan langsung menelepon temannya yang lain. Nah, pada saat korban sedang menelepon ini, secara tiba – tiba tersangka S membacok korban sambil berkata “Mati kamu”, tandasnya.
Kasihumas menerangkan setelah dibacok, korban berusaha lari dan dikejar oleh tersangka S kemudian karena banyak masyarakat yang berdatangan akhirnya pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Zainullah juga menegaskan bahwa menurut keterangan korban A, tersangka S ini memang sering cemburu terhadap siapapun warga yang berkomunikasi dengan istrinya.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Cemburu Buta Membawa Petaka Menimpa Pemuda Asal Desa Semendi Probolinggo
PROBOLINGGO | Cemburu buta membawa petaka, hal ini terjadi kepada S (38 th) seorang warga Desa Semendi Kec. Tongas Kab. Probolinggo. S tega membacok korban A (34 Th) yang juga merupakan warga Desa Semendi lantaran cemburu karena S menuduh istrinya berhubungan dengan korban A.
“Jadi kejadian ini terjadi pada Kamis (18/07/24) malam di sekitar Jl. Dusun Tabata Desa Semendi Kec. Tongas Kab. Probolinggo.” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah Senin (22/07/24) pagi.
Kasihumas menjelaskan, kejadian berawal dari tersangka S yang keluar dari Lapas Gresik kurang lebih satu tahun yang lalu karena terlibat kasus curanmor. Setelah pulang kerumah, S memergoki chat whatsapp dari istrinya bersama dengan korban A.
“Jadi S ini membaca chat WA istrinya dengan A. Karena banyak chat yang intim, S ini menduga bahwa istrinya berselingkuh dengan A.” Terang Kasihumas.
Zainullah menerangkan bahwa kecurigaan hubungan A dengan istrinya semakin membesar dan puncaknya terjadi pada Kamis (18/07/24) malam. Saat itu, S yang sedang duduk di pos disekitar pertigaan jalan Dusun, tiba-tiba melihat A yang sedang berjalan sendirian.
“A ini malah datang menghampiri S dan duduk bersebelahan. Karena semakin kepikiran, S ini langsung bertanya perihal dugaan perselingkuhannya A dengan istri pelaku. Setelah ditanya, A ini mengelak dan malah tidak menghiraukan tersangka. Hal itu membuat S naik pitam dan langsung berteriak “Saya bacok kamu ya?” dan langsung disauti oleh A “Bacok saja !”. ucapnya.
Setelah berteriak, kata kasihumas, S langsung membacok A sebanyak 4 kali sehingga korban A mengalami luka luka robek di punggung, luka robek di tangan sebelah kiri, luka robek di kepala dan luka robek kaki sebelah kanan.
“Setelah kurang lebih sudah satu tahun setelah pelaku S keluar dari lapas Gresik, S ini sebenarnya berusaha diam dan menahan diri terhadap isu tentang perselingkuhan istrinya dengan korban A. Namun, S ini terus kepikiran isi chat WA antara istrinya dengan korban A yang meyebutkan bahwa istrinya ingin hidup bersama dengan A.” Tegas Iptu Zainullah.
Zainullah menjelaskan bahwa S diamankan pada Jumat (19/07/24) pagi sekira jam 05.00 Wib. S diamankan didalam sebuah rumah milik saudaranya di Dusun Gupong Desa Wringinanom Kec. Tongas Kab. Probolinggo
“Selain mengamankan tersangka, jajaran Satreskrim Polres juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan gagang berwarna coklat, satu buah kaos oblong warna putih, satu buah kemeja lengan pendek warna cokelat, satu buah sarung warna hitam dan satu buah songkok warna hitam.”
Atas perbuatannya, S akan dikenakan pasal Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.(ar)
PROBOLINGGO | Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo, Jawa Timur, Nurkholis, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik), Siti Romlah, Laksanakan tinjauan langsung terhadap kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 10.
Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan standar serta memberikan dukungan terhadap program-program anti-perundungan yang diterapkan di sekolah.
Dalam tinjauannya, Pj Walikota Probolinggo dan kepala sekolah turut menyaksikan penandatanganan deklarasi anti-perundungan yang dikenal dengan nama “Cetar Perkasa Penter Ben Alim” singkatan dari Cegah Tindak Perundungan dan Kekerasan pada Satuan Pendidikan, Pendidikan Karakter Berkolaborasi dengan Pondok Pesantren Berbasis P5.
Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.
Siti Romlah mengungkapkan, bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian dari usaha untuk menghapuskan tindak perundungan di kalangan siswa.
“Hari ini, serentak sebanyak 2.144 siswa pada jenjang SMP melaksanakan MPLS dengan tema ‘Cetar Perkasa Penter Ben Alim’. Melalui kegiatan ini, kami telah membentuk satgas anti-perundungan dan menandatangani deklarasi, untuk memastikan tidak ada lagi perundungan di Kota Probolinggo,” ujar Romlah Kadisdikbud Kota Probolinggo, Rabu 17/7/2024.
Siti Romlah juga menambahkan, bahwa MPLS tidak hanya fokus pada pengenalan lingkungan sekolah tetapi juga pada pendidikan karakter.
“Anak-anak diwajibkan untuk menghafal dan memahami makna pendidikan karakter, baik melalui hadits untuk siswa Muslim maupun ajaran akhlak mulia lainnya untuk siswa non-Muslim,” tambahnya.
Pj Walikota Nurkholis menegaskan pentingnya penerapan deklarasi ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa di sekolah.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perundungan atau kekerasan yang terjadi di sekolah. Apabila perundungan tetap terjadi, pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan, bahkan bisa dikeluarkan dari sekolah,” tegas Nurkholis.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan karakter siswa di Kota Probolinggo.
Sehari sebelumnya, Bunda Paud yang sekaligus istri Pj Walikota Probolinggo Dewi Maharani Nurkholis turut memantau pelaksanaan kegiatan MPLS, Selasa 16/7/2024 pagi.
Ia disambut meriah oleh siswa yang baru dua hari berseragam merah putih di bangku SD Negeri Tisnonegaran 1.
Mereka berkumpul dan menyanyikan sebuah lagu yang memicu semangat dan bernilai edukasi. Contohnya, diajarkan dengan 4 kata sakti seperti kata "Maaf, Tolong, Permisi dan Terima kasih". Berikutnya Dewi Maharani menyapa anak-anak dengan hangat.
“Pagi tadi bangun jam berapa? Semua senang dan semangat sekolah ya? Ayo tepuk semangat dulu,” ajaknya.
“Ini gambar apa? Mencubit kawannya ataupun bertengkar, tidak boleh ditiru ya? Ayo kita katakan, No bullying, sayangi teman, yes!,” pinta Bunda Paud yang langsung ditirukan anak-anak.
Usai menikmati berbagai permainan edukasi yang mengandung makna pengenalan nilai agama, budi pekerti, keterampilan sosial dan berkomunikasi yang menyenangkan, mereka semua berjabat tangan dengan Dewi Maharani.
Dalam kesempatan itu juga ada penandatanganan Deklarasi MPLS "Cetar Perkasa Ben Alim", yang merupakan akronim dari Cegah dan Tangani Perundungan dan Kekerasaan di Satuan Pendidikan dengan Pendidikan Karakter Berkolaborasi Pesantren serta Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Dari Dikbud diparaf oleh Kabid Pembinaan Paud PNF Heri Wijayani, Bunda Paud Dewi Maharani Nurkholis, Kepala SD Tisnonegaran 1 Sumiati, Ketua Komite Heri Supriyono. Isinya tentang anti perundungan/bulliying.
Salah satu siswi kelas 1, Alika merasa senang dengan berbagai permainan edukasi pagi ini.
“Saya diajari menyayangi teman dan tidak boleh jahat sama teman. Belajar sama bu guru itu enak dan sabar,” ungkapnya.(ar)