Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 5, 2024

Lagi lagi pesta miras bawa korban. Niat bela teman, malah berakhir dengan kesengsaraan.

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | Lagi lagi pesta miras bawa korban. Niat bela teman, malah berakhir dengan kesengsaraan. PROBOLINGGO | SE (28 Th) warga Kec. Kanigaran ditangkap petugas karena telah menganiaya MSK (24 Th) warga Kecamatan Kademangan. MSK sendiri, ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak sadar serta mengalami luka pada bagian kepala dan wajah. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada pada Kamis (23/05/2024) dinihari di sekitar Jalan Sunan Ampel Kota Probolinggo. “ Awalnya pelaku bersama dengan teman-temannya pulang ke rumah setelah pesta miras. Dalam perjalanan pulang, pelaku bertemu dengan korban yang juga sedang minum-minuman keras bersama temannya “, terangnya kepada Tribratanews Rabu (05/06/2024). “Pas ketemu, yang cekcok awal dengan korban ini sebenarnya bukan SE namun dengan temannya. Karena ingin membela teman, pelaku ini mengejar korban, mengambil genteng yang secara kebetulan ada di...

PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Ketum AMI Apresiasi Kinerja Majelis Hakim

Gambar
prolinknews1996.blogspot.com | PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Ketum AMI Apresiasi Kinerja Majelis Hakim  PN Jaksel Tolaknya Praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali, Ketum AMI :Ini Bentuk Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia Melawan Koruptor  Surabaya | Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel dengan menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali. Dengan di tolaknya praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat melawan para koruptor. Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum, maka dari itu kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti melaporkan para koruptor ke APH. Kami juga meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.(ar)