Rabu, 05 Juni 2024

Lagi lagi pesta miras bawa korban. Niat bela teman, malah berakhir dengan kesengsaraan.

prolinknews1996.blogspot.com | Lagi lagi pesta miras bawa korban. Niat bela teman, malah berakhir dengan kesengsaraan.



PROBOLINGGO | SE (28 Th) warga Kec. Kanigaran ditangkap petugas karena telah menganiaya MSK (24 Th) warga Kecamatan Kademangan. MSK sendiri, ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak sadar serta mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada pada Kamis (23/05/2024) dinihari di sekitar Jalan Sunan Ampel Kota Probolinggo.

“ Awalnya pelaku bersama dengan teman-temannya pulang ke rumah setelah pesta miras. Dalam perjalanan pulang, pelaku bertemu dengan korban yang juga sedang minum-minuman keras bersama temannya “, terangnya kepada Tribratanews Rabu (05/06/2024).

“Pas ketemu, yang cekcok awal dengan korban ini sebenarnya bukan SE namun dengan temannya. Karena ingin membela teman, pelaku ini mengejar korban, mengambil genteng yang secara kebetulan ada di pinggir jalan dan langsung memukul kepala korban di bagian kiri belakang hingga menyebabkan korban langsung tergeletak.” bebernya.

Setelah memukul korban, pelaku langsung diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang saat itu sedang melaksananakan kegiatan patroli. Petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah genting berikut pecahannya yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun delapan bulan”. tutupnya.(ar)

Sumber:
Humas Polres Probolinggo Kota







PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Ketum AMI Apresiasi Kinerja Majelis Hakim

prolinknews1996.blogspot.com | PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Ketum AMI Apresiasi Kinerja Majelis Hakim 

PN Jaksel Tolaknya Praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali, Ketum AMI :Ini Bentuk Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia Melawan Koruptor 

Surabaya | Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel dengan menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali.

Dengan di tolaknya praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat melawan para koruptor.

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum, maka dari itu kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti melaporkan para koruptor ke APH.

Kami juga meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.(ar)






Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...