Polres Maros Terkesan Tertutup, Tak Ada Kepastian Atas Proses Hukum Pelaku Tambang Ilegal Inisial (An)

prolinknews1996.blogspot.com |Polres Maros Terkesan Tertutup, Tak Ada Kepastian Atas Proses Hukum Pelaku Tambang Ilegal Inisial (An) MAROS | Salah seorang penambang inisial (an) diamankan dan Viral di media online Berita tersebut viral setelah adanya aksi demo oleh aliansi Kerakyatan Indonesia di depan Polres Maros , Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari selasa, 19/11/2024. Dimana yang paling di soroti adalah penambang inisial (An) Oknum Penambang ini, berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong Desa Tukamaesa Kab. Maros. Diketahui bahwa aparat polres maros telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : SP.Han/91/Res.5.5/XI/2024/Reskrim. Terhitung 16 November sampai dengan 05 Desember 2024. Dimana Terduga (An) merupakan salah satu penambang yang diamankan dengan barang Bukti. Yaitu, 2 (dua) Alat Berat jenis Excavator, Anehnya alat berat tersebut di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai...