Selasa, 26 November 2024

Ungkap kembali dokumen pembangunan rumah sakit Ar Rozi, LSM Lira Probolinggo Adakan RDP dengan Komisi III DPRD Kota Probolinggo

prolinknews1996.blogspot.com|Ungkap kembali dokumen pembangunan rumah sakit Ar Rozi, LSM Lira Probolinggo Adakan RDP dengan Komisi III DPRD Kota Probolinggo



PROBOLINGGO | Pembangunan Rumah Sakit Ar-Rozi yang berlokasi di Jl. Buya Hamka, Desa Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo rampung pada akhir tahun 2023 lalu, namun dokumen proyek pembangunan Rumah Sakit tersebut ternyata bermasalah.




Dalam hal ini, LSM Lira Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat, (RDP) di Gedung DPRD bersama Komisi 3 yang dihadiri Kepala Dinas PUPR, serta Inspektorat, terkait dokumen pembangunan Rumah Sakit Ar-Rozi yang bermasalah.


Louis Hariona, Walikota LSM Lira mengatakan, Lira kembali menindak lanjuti temuan dokumen copy paste pembangunan RSUD Ar-Rozi, yang 139 kali tertulis nama Rumah Sakit Tanjung Selor. Dirinya mengatakan bukan kali ini saja hal ini dilakukan, beberapa kali dirinya telah melakukan RDP sejak 2021, namun ditemukan jawaban dalam buku Sekwan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara internal.






"Kami menemukan dokumen copy paste yang terdapat nama Rumah Sakit Tanjung Selor, Kalimantan Utara, dalam dokumen yang akhirnya ditender untuk melaksanakan proyek pembangunan RSUD Ar-Rozi. Kami telah melakukan RDP sejak 2021 lalu, namun ada jawaban dalam buku Sekwan bahwa sudah diselesaikan secara internal" jelas Louis.


Puluhan halaman dokumen lelang tender RSUD Ar-Rozi terdapat nama RSUD Tipe B Tanjung Selor, Kalimantan Utara, yang diduga merupakan dokumen copy paste dari pembangunan Rumah Sakit Tanjung Selor. Komisi III DPRD Kota Probolinggo sempat merekomendasikan untuk melakukan tender ulang. Namun, rekomendasi dewan tersebut tidak dilaksanakan dan pembangunan RSUD Ar-Rozi tetap dilanjutkan hingga selesai.


"Nyatanya sampai hari ini, Komisi 3 tetap menyatakan bahwa memang ada rekomendasi untuk tender ulang, namun hal tersebut tidak dilaksanakan. Ini uang negara, bukan persoalan kita melarang pembangunan di kota Probolinggo, yang jadi soal adalah jangan terobos aturan. OPD terkait, juga jawabnya pakai dalil, bukan pakai dasar hukum" tambah Louis


Sementara itu, Setyorini Sayekti, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo mengatakan, terkait pemenang tender dari PT Mam Jakarta yang pengerjaan proyek pembangunan dilakukan oleh cabang Bojonegoro merupakan aturan dari management perusahaan tersebut, bukan karena OTT.


"Jadi itu sudah ada aturan di manajemen mereka, kewenangan apa yang dilimpahkan ke cabang yang ada di Bojonegoro, jadi keabsahannya juga harus di teliti dalam akta pendirian, dan dari awal yang dinyatakan mengerjakan yang dari Bojonegoro tersebut, bukan karena OTT." Ungkapnya.(ar)


 #prolinknews1996 

Baca & Kunjungi Juga: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835






Demi Mendukung Asta Cita Presiden RI, AMI Akan Menggelar Aksi Demo Besar-besaran Di Seluruh Diskotik Se-kota Surabaya

prolinknews1996.blogspot.com |Demi Mendukung Asta Cita Presiden RI, AMI Akan Menggelar Aksi Demo Besar-besaran Di Seluruh Diskotik Se-kota Surabaya 




Surabaya|Demi mendukung program Asta Cita Presiden RI, Aliansi Madura Indonesia (AMI)  mewanti-wanti Tempat Hiburan Malam agar tidak menerima pengunjung anak usia di bawah 18 tahun, tidak dijadikan tempat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Miras Oplosan dan Menyuguhkan penari erotis, Bila nekat maka kami tidak akan tinggal diam.

Keberadaan Tempat Hiburan Malam  (Diskotik) di Surabaya sudah sangat meresahkan dengan beberapa kejadian kecelakaan dan maraknya peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan Miras Oplosan didalam Tempat Hiburan Malam (Diskotik) hal tersebut juga sudah banyak memakan korban.

Maraknya Tempat Hiburan Malam (Diskotik) Dikota Surabaya secara tidak langsung merusak mental dan akhlak generasi muda kota Surabaya pada khususnya dan pada umumnya merusak generasi muda provinsi Jawa Timur.





Apalagi Dikota Surabaya juga diduga banyak Tempat Hiburan Malam (Diskotik) yang belum mengantongi izin, untuk itu kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran di seluruh Tempat Hiburan Malam (Diskotik) se-kota Surabaya yang akan digelar satu bulan penuh.

Kami juga sangat miris melihat kinerja BNN Kota Surabaya yang terkesan tembang pilih dalam melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam (diskotik) yang berada di kota Surabaya.

BNN Kota Surabaya hanya berani melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam (diskotik) menengah kebawah dan BNN Kota Surabaya tidak punya nyali untuk melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam (diskotik) menengah ke atas.

Dari hal tersebut kami meminta para pihak diantara nya Dinas Pariwisata Provinsi Jawa, DPRD Kota Surabaya, DPRD Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota Surabaya, dan BNN Kota Surabaya untuk aktiv dan menindak tegas tempat hiburan malam (diskotik) yang tidak taat dengan aturan dan undang-undang, apalagi kota Surabaya sudah masuk radar sebagai kota Darurat Narkoba.(ar)


 #prolinknews1996 

Baca & Kunjungi Juga: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835







Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...