Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

prolinknews1996.blogspot.com PROBOLINGGO | Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada akhir bulan Desember 2024 sekira pukul 19.00 Wib, di sebuah rumah yang terletak di Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo. Dalam kasus ini, pelaku berinisial JS (25), alamat Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo telah diamankan setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban Bunga (nama samaran) (6) alamat Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ibu korban. "Setelah Kami menerima laporan dari Ibu korban, Satreskrim Polres Probolinggo Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Zainal Arifin S.H gerak cepat untuk menangani perkara tersebut," ujarnya kepada Tribratanews pada hari Selasa (15/04/2025). "Kami melakukan Berita...