Jokowi Kerek Pangkat Prabowo, FRD: Melukai Keluarga Korban Penculikan dan Menginjak-injak Perjuangan Aktivis Reformasi '98

Jokowi Kerek Pangkat Prabowo, FRD: Melukai Keluarga Korban Penculikan dan Menginjak-injak Perjuangan Aktivis Reformasi '98


Jakarta, prolinknews1996.blogspot.com - Petrus Harinyanto, Juru Bicara FRD (Forum Rakyat Demokratik) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa menyatakan bahwa keputusan Presiden Jokowi memberi kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto semakin membuktikan bahwa Presiden Jokowi telah melanggengkan impunitas dengan semakin menjauhkan pelaku pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan/penghilangan paksa aktivis demokrasi pada 1997-1998 dari proses hukum.

"Presiden Jokowi juga semakin melukai hati keluarga korban penghilangan paksa dengan tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan para korban dan justru mengembalikan pelaku ke kursi kekuasaan tertinggi negara," kecam Napol yang pernah mendekap di penjara saat pemerintahan Soeharto ini, dalam ketarangan tertulisnya, yang diterima Limawaktu.id, Selasa (28/2/2024).

Aktivis '98 ini juga menilai sikap dan kebijakan Presiden Jokowi telah menginjak-injak perjuangan rakyat dalam meruntuhkan tirani otoritarianisme orde baru dan membangun demokrasi dengan pengorbanan dan nyawa para pejuang demokrasi.

Petrus Harinyanto menilai bahwa Prabowo terbukti dipecat dari dinas militer oleh Dewan Kehormatan Perwira, sekitar bulan Agustus 1998, dengan alasan melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika keprajuritan, serta penghilangan paksa aktivis 1997/1998 (tindak pidana).


Dalam dokumen tersebut, selain menculik aktivis, Letnan Jenderal Prabowo disebutkan melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya tetapi menjadi wewenang Pangab. Tindakan seperti tersebut di atas berulang-ulang dilaksanakan yang bersangkutan, seperti pelibatan Satgas di Tim-Tim dan Aceh, pembebasan sandera di Wamena Irja, pelibatan Kopassus dalam pengamanan presiden di Vancouver, Kanada.

"Prabowo Subianto adalah contoh  Perwira Tinggi ABRI yang berkelakuan buruk dan suka melawan atasan," tegas teman Budiman Sutjatmiko di LP Cipinang tahun 1996 sampai dengan 1999.

Menanggapi Kapuspen TNI yang menyatakan bahwa Prabowo diberhentikan secara terhormat sehingga memenuhi syarat kelayakan menerima kenaikan pangkat kehormatan, Petrus Harinyanto menambahkan bahwa pengetahuannya menyebutkan bahwa diberhentikan secara terhormat biasanya terjadi saat memasuki masa pensiun. Fakta sejarah menunjukkan bahwa Prabowo dipecat dari ABRI saat itu karena menculik aktivis dan sering melakukan aksi sendiri tanpa perintah atasan ABRI.

"Pernyataan Kapuspen ABRI itu manipulasi sejarah dan mencoreng nama baik TNI sendiri," kecamnya.

Menurut Petrus Harinyanto, sebagai Presiden, Jokowi seharusnya melaksanakan empat rekomendasi DPR RI tentang Penghilangan Paksa Aktivis Tahun 2009, salah satunya adalah menggelar Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili Prabowo Subianto, bukan justru memberikan kenaikan pangkat kehormatan.(*)

Sumber: Limawaktu.id



Menurut UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, Tidak ada dikenal bintang kehormatan sebagai pangkat kemiliteran. Bintang sebagai pangkat militer untuk perwira tinggi hanya berlaku untuk TNI Aktif, Bukan purnawirawan atau pensiunan.

Menurut UU No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda jasa dan tanda kehormatan.maka bintang yang dimaksud dalam UU tersebut adalah Bintang sebagai tanda kehormatan yang menurut pasal 7 ayat (3) dalam bentuk bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, Bintang yudha dharma, Bintang Eka Pakci, Bintang Jelasma, Bintang Swa Bhuwana Paksa, Bukan bintang sebagai pangkat kemiliteran perwira tinggi bagi purnawirawan militer.






prolinknews1996.blogspot.com/ https://www.youtube.com/@prolinknews1996 https://www.facebook.com/ProlinkNews PROLINK🌏News Terbaru-Lengkap-Menghibur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjaringan dan Pendaftaran Balon Walkot di PDI Perjuangan Tembus 14 Orang

Panitia Adhoc Penjaringan dan Pendaftaran Cawali-CaWawali PDIP Kota Probolinggo Terbentuk

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional 2024 PDI Perjuangan Adian Napitupulu Bicara Pas Pelatnas Tim Pemenangan Pilkada 2024, Bertema Bangkit, Bergerak, Menang di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor