Rabu, 30 April 2025

Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar, Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti, Terkait Giat Ungkap Kasus TP Narkotika Dari Rekan Rekan.

prolinknews1996.blogspot.com

MAKASSAR | Hari Ini Selasa 29 April 2025, Bertempat Di Lobby Mapolrestabes Makassar, Kita Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti, Terkait Giat Ungkap Kasus TP Narkotika Dari Rekan Rekan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar.





Kegiatan Dipimpin Langsung Oleh Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi AKB Arya Perdana, Di Dampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F, dan Turut Hadir, Kepala BNN Provinsi sulawesi selatan yang di wakili kabid berantas, Kepala kejaksaan negeri Makassar, Dandim makassar, Kepala laboratorium polri cabang Makassar, di wakili kaur narko subbid narkoba bidang Labfor Polda Sulsel, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan Rekan-rekan pers 

Arya Menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pencapaian desk pemberantasan narkoba, program asta cita Presiden Republik Indonesia, dan di lakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kajari Makassar, Kajari Pare-pare, dan Kajari Sungguminasa, yakni  sesuai dengan amanat pasal 75 huruf k dan pasal 91 undang undang R I nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus di lakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari kajari setempat.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan pemusnahan dari Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F. Lulik menyampaikan bahwa, barang bukti yang dimusnakan ini merupakan hasil  pengungkapan di 7 tempat berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang masing-masing,

1,Barang bukti dari tersangka R dan tersangka F,  yang disita pada bulan februari 2025, berupa narkotika jenis sabu seberat 174.73 gram, dan 4 paket besar berisi narkotika jenis sabu sabu methamfetamina, dengan berat awal 4,005 kilo gram, selanjutnya disisihkan, untuk kepentingan pemeriksaan labfor, dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total yang akan dimusnahkan seberat  3,874 kilo gram.
 
2,Barang bukti dari tersangka N, yang disita di jalan poros Pare pare  Sidrap berupa, 2 kemasan plastik bertuliskan guanyinwan, warna gold berisi narkotika jenis sabu sabu, dengan berat awal 1,962 Kilo gram, kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor, dan kepentingan pembuktian dipengadilan seberat 63 gram, sehinga berat yang akan dimusnahkan seberat 1,899 kilo gram, dan 4 saset narkotika seberat 32,6 gram, serta 20 saset plastik sedang, berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 962,89 gram, selanjutnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor, dan pembuktian dipengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang akan dimusnahkan adalah 835,3 gram.

3,Barang bukti dari tersangka A, dan tersangka R, yang disita di jalan Macanda perumahan somba opu kabupaten gowa, berupa 1 buah knalpot motor warna hitam, berisi satu paket besar ganja kering, dengan berat awal 815,23 gram, kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian dipengadilan sebanyak 28,82 gram, sehingga total yang akan dimusnahkan sebanyak 786,41 gram ganja.

4, Barang temuan narkotika berupa Serbuk narkotika yang mengandung mdmb inaca, bahan campuran untuk jenis narkotika  tembakau sintetis, seberat 500 gram yang ditemukan di makassar, Ganja seberat 3 kilo gram, yang ditemukan di jalan kowilhan, kecamatan tamalanrea, serta Narkotika jenis sabu seberat 200 gram, yang ditemukan di jalan inspeksi kanal antang, dan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 36 gram yang ditemukan di jalan batua.






Maka total barang bukti yang akan dimusnahkan sore hari ini adalah,
Sabu-Sabu 6,844 kilo gram sabu,
Serbuk Narkotika, Bahan Baku Pembuatan Tembakau Sintetis 500 Gram, Ganja 3,786 kilo gram.

Selain Barang Bukti Tersebut, Turut Pula Dimusnahkan, Sebanyak 19 Barang Bukti Narkotika Dari Kasus Yang Telah Dilakukan Restorative Justice (RJ).

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator, telah dilaksanakan uji sampling terhadap barang bukti oleh Bidang Labfor Polda Sulawesi selatan, untuk memastikan keaslian Barang Bukti yang ada, baru setelah dinyatakan keasliannya, barulah dilaksanakan pemusnahan dengang cara dibakar, sehingga Barang Bukti tidak bisa digunakan kembali. (AspariAR/Arifin Sulsel)













Office:
PROLINK🌏News 1996
Jalan Cokroaminoto III/272 Kebonsari kulon
Kanigaran - Kota Probolinggo
Hotline: +62 895-0458-8012
email: aspari.ar72@gmail.com

Didukung Semua Klub, PORSEROSI Jombang Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa

prolinknews1996.blogspot.com

JOMBANG | Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PORSEROSI) Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada Selasa malam, 29 April 2025, di Pawon D’Jowo, Denanyar. Muscablub ini merupakan inisiatif tiga dari empat klub anggota aktif, yakni JOINS Indonesia, GRIS (7 Rollers), dan MAJINS. Sementara itu, klub JFC turut hadir mengikuti jalannya forum atas undangan resmi dan sebelumnya telah menyatakan mendukung pelaksanaan Muscablub saat menerima undangan tersebut.

Muscablub digelar sebagai respons atas mosi tidak percaya terhadap kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Bapak Sutrisno. Mosi tersebut didasari oleh ketidaktransparanan dalam pengelolaan organisasi dan keuangan, dominasi internal oleh satu keluarga, serta komunikasi yang buruk antara pengurus dan anggota klub.

Meski tidak dihadiri oleh Ketua PORSEROSI lama, perwakilan KONI Kabupaten Jombang, maupun Pengprov PORSEROSI Jawa Timur, forum tetap berlangsung dengan sah karena dihadiri seluruh klub anggota aktif yang memiliki hak suara.

Forum berjalan terbuka, demokratis, dan berlandaskan kesepakatan bersama.

Sidang diawali dengan pemilihan pimpinan sidang secara musyawarah mufakat oleh seluruh peserta Muscablub. Disepakati, Sandy Dolorosa menjabat sebagai Ketua Sidang, Hermawan sebagai Sekretaris Sidang, dan Ibu Atik sebagai Anggota Presidium.

Sebelum agenda penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PORSEROSI Jombang, forum terlebih dahulu menetapkan keputusan mendemisionerkan Ketua PORSEROSI lama, Bapak Sutrisno, berdasarkan hasil voting terbuka yang disepakati oleh 75% suara sah peserta sidang.

Dalam proses selanjutnya, mayoritas peserta menyepakati penunjukan Sandy Dolorosa sebagai PLT Ketua PORSEROSI Jombang.

Demi menjaga netralitas jalannya forum, Sandy kemudian mengundurkan diri dari posisi Ketua Sidang dan pimpinan sidang dilanjutkan oleh Bapak Dita Lasmaretha hingga forum ditutup.

Forum juga memutuskan bahwa pemilihan Ketua PORSEROSI definitif akan dilaksanakan setelah gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025, guna menjaga stabilitas dan fokus organisasi dalam menghadapi ajang penting tersebut.

Sebagai tindak lanjut, PLT terpilih bersama perwakilan klub akan menyerahkan hasil resmi Muscablub ini kepada KONI Kabupaten Jombang, Pengprov PORSEROSI Jawa Timur, serta Ketua PORSEROSI Jombang demisioner, sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan konfirmasi legalitas.

Muscablub ini menjadi tonggak awal konsolidasi organisasi menuju tata kelola yang transparan, sehat, dan lebih berorientasi pada pembinaan atlet sepatu roda di Kabupaten Jombang. (AspariAR)













Office:
PROLINK🌏News 1996
Jalan Cokroaminoto III/272 Kebonsari kulon
Kanigaran - Kota Probolinggo
Hotline: +62 895-0458-8012
email: aspari.ar72@gmail.com

Duta 2000 dan DJ Langit Biru Siap Hibur Penggemarnya di acara Anniversary Celebrity Parfume yg ke-4th

PROLINK🌏News MAKASSAR | Duo hiburan kenamaan, Duta 2000, seorang tukang parkir yg viral dan DJ Langit Biru, dipastikan akan kembali menyapa...