LIRA NTB, Minta Keseriusan Polda NTB Serius mengungkap Kasus Bansos BPNT Carut Marut Tahun 2020 di Lombok Timur

LIRA NTB, Minta Keseriusan Polda NTB Serius mengungkap Kasus Bansos BPNT Carut Marut Tahun 2020 di Lombok Timur
Sabtu, 4 Maret 2023


MATARAM, prolinknews1996.blogspot.com - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) mengusut tuntas praktik dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lombok Timur masih bergulir.

Sejak dimulai tanggal 10 Desember 2020 lalu, Ketua Tim Investigasi LSM LIRA NTB, Kamarudin, M.Pd.. didampingi Sekretaris Tim Investigasi LIRA NTB, Muhammad Nur, S.Pd dan Anggota Tim Investigasi Sahabudin, SH, Dilman, SH, Samuil Hakim, SH, Burhan, SH., Taofan Hadi, SH. dan Muhammad Usmanul Hakim, S.TP. mengatakan, “Publik geram dengan persoalan ini, Karena dana bansos yang dihajatkan untuk masyarakat miskin jadi bancakan oknum pejabat dan pihak-pihak tertentu.”Ucapnya.,Sabtu,(4/03/2023).


Lanjut Kamarudin menjelaskan, “Bahwa Kasus termutakhir pada tahun 2020 bahwa ada dugaan Oknum Kemnsos RI mengutip fee dari penyedia bansos sembako hingga Rp 17 miliar. Kasus serupa itu juga diduga berlangsung di daerah diduga dilakukan secara Fulgar dalam permainan bansos, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencuat di Lombok Timur yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah dan Oknum Pihak terkait.

Dia (Kamarudin) menambahkan bahwa dalam Penyaluran (BPNT) di Lombok Timur sudah lama dipermasalahkan oleh masyarakat dan mahasiswa.

“Sebenarnya kasus ini sudah lama dipersoalkan oleh Masyarakat dan Mahasiswa dan bahkan kami lakukan Investigasi Internal selama Enam bulan lebih untuk menyisir persoalan BPNT tersebut dan bahkan kami sudah layangkan Surat Ke DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk lakukan Audensi pada Tahun 2021 lalu, tapi yang ada sampai detik hari ini sudah Tahun 2023 juga tidak ada tanggapan dari Wakil Rakyat kita di Kebun Raja teraebut, Ada Apa ya dengn BPNT teraebut.?” Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Tim Investigasi LSM LIRA NTB, Muhammad Nur, S.Pd. menyampaikan Bahwa pada tanggal 2 November 2021 lalu Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) melaporkan adanya dugaan monopoli dalam pengadaan bahan pangan BPNT disuga dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan Lombok Timur dan Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). ” Tapi laporan tersebut hingga saat ini belum menemukan titik terang,” Ungkap Muhammad Nur yang merupakan Plt. Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lombok Timur.

Bukti Laporan Aliansi Mahasiswa Lombok Timur

Lanjut Ketua Tim Investigasi LIRA NTB, Kamarudin memaparkan “bahwa pada Pertengahan bulan November 2020 lalu kami selesai melakukan Investigasi Internal secara Mandiri dimana kembali ada kita dengar kekisruhan penyaluran BPNT kembali mencuat, diantaranya ada Enam supplier yang melaporkan dugaan Oknum pejabat ke-Polda NTB melalui kuasa hukumnya. Dugaan Oknum pejabat Lombok Timur tersebut diduga telah menipu enam pemilik UD sebagai supplier komoditi BNPT yang disalurkan agen e-warung. Keenam UD tersebut di antaranya UD Sinar Harapan, UD Kali Kemakmuran, UD NTB Satwa, UD Melbau, UD Jembatan Emas dan UD Bale Lauk.

Lanjut dia (Kamarudin) menceritakan bahwa Dari laporan tersebut diketahui, diduga enam UD telah memberikan uang sejumlah Rp 650 juta kepada Oknum untuk memastikan enam supplier tetap mendapat jatah sebagai penyedia bahan pangan BPNT. Namun, nyatanya Oknum menunjuk supplier lain yang diduga dikoordinir oleh saudaranya sendiri. Akibat kejadian ini Oknum pejabat dilaporkan ke Polda NTB. Namun setelah beberapa hari, pelapor berdamai dan mencabut laporannya.”Ucap Bang Kem panggilan Akrab yang merupakan Plt. Bupati Lira Lombok Tengah.

Anggota Tim Investigasi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat,,Dilman, SH., Lanjut menjelaskan apa yang disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi, Pak Kamarudin, dia (Dilman) menyampaikan bahwa menduga adanya mark up harga bahan pangan yang disalurkan. Sebelumnya enam supplier ini tergabung dalam asosiasi bersama beberapa supplier lain yang berkerjasama dengan agen/e-warong penyalur BPNT. “Jelas Sekretaris Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat.

Dia (Dilman) lanjut menyampaikan, Dalam pedoman umum bantuan pangan non tunai tidak diatur e-warong harus bermitra dengan supplier tertentu. Akan tetapi, diduga ada pihak TKSK mengintervensi e-warung agar bermitra (membuat perjanjian kerja sama) dengan supplier (UD) yang diduga diatur oleh Oknum pejabat tersebut.

Dalam perjalanannya harga bahan pangan yang disediakan oleh supplier jauh diatas harga pasaran, Bahan pangan yang disalurkan setiap bulan kepada KPM berupa daging, kacang-kacangan dan beras. Standar Satuan Harga (SSH) untuk ketiga komoditi pangan tersebut ditentukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (sekarang Dinas Perdagangan) terlalu tinggi yang dijadikan sebagai patokan harga bagi supplier. Hingga diduga terjadi mark-up harga bahan pangan setiap bulannya.

Selain itu diduga ada fee yang mengalir ke berbagai pihak. Jumlah KPM BPNT di Lombok Timur sebanyak 157.000 KPM BPNT yang tersebar di seluruh kecamatan. Diduga setiap komoditi dari bahan pangan yang disalurkan ke masing-masing KPM adanya dugaan telah potongan sebesar Rp.20.000,- / KPM sehingga jika dikalkulasikan berdasarkan hasil analisa Tim Investigasi bisa terkumpul sejumlah Rp.3.500.000.000,- perbulan yang diduga dikumpulkan oleh oknum asosiasi dari seluruh anggota supplier yang tergabung sejak asosiasi terbentuk pada Juni 2020.

Diduga ada Oknum Pejabat yang mengelola uang tersebut oleh oknum yang diduga dianggap sebagai Juru aturnya.

Selanjutnya Oknum tersebut membagi-bagi dana titipan tersebut ke beberapa pihak. Nominal dana yang mengalir kepada pihak-pihak tersebut berjumlah variatif untuk kepentingan pengamanan jatah penyediaan bahan pangan BPNT.

“Berangkat dari hal tersebut, Polda harus membongkar kasus yang melibatkan sejumlah oknum dalam penyaluran BPNT di Lombok Timur. Perdamaian antara Oknum dan pelapor penipuan mengindikasikan bahwa praktik peyimpangan dalam penyaluran BPNT di Lombok Timur semakin kuat adanya dugaan Korupsi.” Ujar Dilman Tegas.

Terakhir Sahabudin, SH. salah satu anggota Tim Investigasi menceritakan terkait prosedur dalam melakukan Investigasi di Internal LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat, “Kami menjalankan Tufoksi sesuai AD/ART dab Peraturan Organisasi (PO) yang Konsentrasi sebagai Aktivis Anti Korupsi melakukan Aktivasi sesuai tigas sebagai Tim Investigasi secara Internal dan dibiayai oleh DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat dengan wajib mempertanggungjawabkan Anggaran Investigasi tersebut pada Tim Auditor LIRA NTB sebagai bentuk kami menaati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan DPP yaitu Mendengar, Melihat dan Berbuat, dari Jargon tersebut kami mendapatkan pengaduan-pengaduan dari Masyarakat lalu kemudian kami Analisa oleh Tim Analis kami dan Pimpinan kami menerbitkan Surat Tugas Investigasi secara Internal untuk kami turun Obaervasi mencari data-data Fakta agar tidak menjadi sumir, sekitar enam bulan kami lakukan observasi dan alhasil kami banyak temukan ketimpangan-ketimpangan yang melanggar peraturan UU dan Pidum Kemsos sehingga kami ajukan ke Pimpinan untuk ditindak lanjuti serta melakukan Pelaporan dan/atau pengaduan Lanjutan. ke Pihak yang berwajib, namun sampai detik ini Laporan kami belum ada titik terangnya dan kami rencanakan pwrsoalan ini akan kami Limpahkan ke Tim Investigasi DPP LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Jakarta. Tutupnya (Rilis/AR).


prolinknews1996.blogspot.com/ https://www.youtube.com/@prolinknews1996 https://www.facebook.com/ProlinkNews PROLINK🌏News Terbaru-Lengkap-Menghibur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjaringan dan Pendaftaran Balon Walkot di PDI Perjuangan Tembus 14 Orang

Panitia Adhoc Penjaringan dan Pendaftaran Cawali-CaWawali PDIP Kota Probolinggo Terbentuk

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional 2024 PDI Perjuangan Adian Napitupulu Bicara Pas Pelatnas Tim Pemenangan Pilkada 2024, Bertema Bangkit, Bergerak, Menang di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor