( prolinknews1996.blogspot.com ) Pegawai Disdukcapil Diduga Merangkap Buka Praktik Calo dan Pungli di Medan MEDAN | MHD Rafly, wakil ketua l Kamtibmas indonesia , Sebut Pegawai Disdukcapil merangkap buka Praktik Calo dan Pungli Di kantor Disdukcapil, Kecamatan Medan Denai Dan Kelurahan Tegal Sari Mandala lll di Kota Medan Sebagai pusat pelayanan masyarakat dalam pengurus administrasi Kependudukan di masyarakat yang berada di wilayah kota Medan terkhusus Kecamatan Medan Denai dan kelurahan Tegal Sari Mandala lll yang ada di kota Medan, bobroknya pelayanan dan pembodohan publik dan merugikan masarakat, dalam pengurusan Adminduk jangan lagi di persulit, Karena Pemerintah Indonesia sudah menjamin pembuatan dokumen Kependudukan tidak di pungut biaya sama sekali. Hal itu merupakan amanat dari UU Nomor 24 tahun 2013 Tentang perubahan Atas UU No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Sangat di sayangkan adanya temuan chat salah satu pegawai pemerintahan Penguru...
( prolinknews1996.blogspot.com ) Ratusan Wanita Disekap, Dibius, dan Dipanen Sel Telurnya, Terjadi di Aksi "Peternakan Manusia" !?¿ JAKARTA |Praktik perdagangan manusia yang telah memakan korban ratusan wanita di Georgia, Eropa Timur, berhasil dibongkar baru-baru ini. Praktik ini terungkap setelah tiga wanita asal Thailand berhasil melarikan diri dari “peternakan manusia” tersebut, dimana mereka ditawan, disuntik hormon secara paksa, dan diambil sel telurnya untuk dijual di pasar gelap. Dilansir Bangkok Post, ketiga wanita tersebut melarikan diri pada 30 Januari 2025, dan diselamatkan oleh Yayasan Pavena yang menangani kasus terkait wanita dan anak-anak. Yayasan tersebut kemudian bekerja sama dengan Interpol dan pihak berwenang Thailand untuk membongkar praktik tersebut Dibujuk Upah Tinggi Menurut keterangan mereka, para korban diiming-imingi tawaran pekerjaan ‘ibu pengganti’ melalui platform Facebook, dengan upah 400.000 hingga 600.000 baht atau sekira Rp192 hingga 288 juta...
prolinknews1996.blogspot.com Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer Baru Per 1 Januari 2025, Berikut Aturannya JAKARTA | Pemerintah harus menyelesaikan permasalahan penataan tenaga honorer paling lambat bulan Desember tahun 2024, dan tidak boleh lagi ada penambahan tenaga honorer baru di tahun 2024. Jauh sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada 31 Oktober 2023, telah resmi mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023 Sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah resmi membatalkan penghapusan bagi para tenaga honorer atau non ASN pada November 2023. Kendati demikian para instansi pemerintah, baik itu instansi pusat maupun daerah tidak boleh merekrut honorer baru. Kebijakan ini tercantum dalam Bab XII Pasal 65 (1) UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 yang bunyinya: “Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non ASN untuk men...
Komentar
Posting Komentar