Kubikasi Mesin 250-500 cc, Kini Buat SIM C1, Kompol Asfauri : Pemohon Harus Minimal 1 Tahun SIM C
prolinknews1996.blogspot.com | Kubikasi Mesin 250-500 cc, Kini Buat SIM C1, Kompol Asfauri : Pemohon Harus Minimal 1 Tahun SIM C
PATI | Sejak Korlantas Polri meresmikan berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan Cl berlaku di seluruh Indonesia, kini giliran Satlantas Polresta Pati menindaklanjuti dengan melengkapi sarana dan prasarana pendukung, Jumat (12/7/2024).
Terlihat, Satlantas Polresta Pati hari ini telah menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM CI dan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri , S.H., M.H. menjelaskan bahwa SIM Cl diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.
Dengan kubikasi mesin 250 – 500 cc, sesuai dengan Perpol nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM".
Untuk mendapatkan SIM Cl, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun dan umur minimal adalah 18 tahun, memiliki KTP serta memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.
Disampaikan juga oleh Kompol Asfauri, untuk mendapatkan SIM Cl disamping harus lulus ujian teori melalui AVIS (Audio Visual Integreted System), pemohon juga harus lulus ujian praktek.
Selama dalam pelaksanaan ujian praktek SIM Cl pihak Satlantas Polresta Pati telah menyediakan sepeda motor dengan kubikasi mesin 500 cc, adapun materi praktek atau lintasan yang diujikan sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
Nomor : KEP/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM, sama dengan lintasan ujian praktek SIM C yaitu jalan lurus, manuver U-turn atau putar balik, gerakan letter / huruf S, reaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan, serta tidak boleh jatuh atau menginjakan kaki pada lintasan.
Kami berharap dengan diselenggarakannya pelayanan penerbitan SIM Cl ini bisa meningkatkan kwalitas SIM yang diterbitkan oleh Satpas Polresta Pati
Para pengemudi betul-betul mempunyai kompetensi yang sesuai dengan peruntukan kendaraannya, sehingga dapat mendukung keselamatan di jalan raya", Kompol Asfauri S.H, M.H selaku Kasat Lantas Polresta Pati.(ar)
Komentar
Posting Komentar