Intimidasi Pengusiran Terhadap Jurnalis Saat Liputan Terjadi di DPRD Kota Probolinggo. Santi Wilujeng Prastyani Tanggapi Dengan Bijaksana dan Lugas.
prolinknews1996.blogspot.com |Intimidasi Pengusiran Terhadap Jurnalis Saat Liputan Terjadi di DPRD Kota Probolinggo. Santi Wilujeng Prastyani Tanggapi Dengan Bijaksana dan Lugas.
PROBOLINGGO | Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi masyarakat sipil (Ormas) melakukan aksi solidaritas di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo.
Aksi ini dipicu oleh insiden intimidasi yang dialami seorang wartawan dari iNews saat meliput kegiatan paripurna pada Senin, 28 Oktober.
Kejadian yang menyulut aksi tersebut bermula saat Udin, seorang staf DPRD Kota Probolinggo, melarang wartawan iNews masuk ke ruang eksklusif. Ia beralasan bahwa jurnalis tersebut tidak mengenakan pakaian yang dianggap sesuai, seperti kemeja, celana panjang, dan sepatu formal. Menanggapi larangan tersebut, jurnalis itu menyatakan, “Karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, saya langsung diusir.”
Koordinator wartawan senior dari Bromo Today, turut memberikan pandangannya terkait situasi ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman akan UU Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Kami bertanya-tanya, kenapa baru sekarang ada aturan semacam ini? Apakah ada regulasi yang menetapkan
bahwa wartawan harus mengenakan pakaian tertentu untuk meliput? Jika memang ada, kami minta untuk dipublikasikan agar dapat dipahami oleh seluruh jurnalis,” ujarnya.
Selain itu, jurnalis dari JTV juga mempertanyakan keabsahan syarat berpakaian formal tersebut. Menurutnya, apa yang dikenakan oleh wartawan iNews sudah termasuk sopan dan layak. “Harusnya tidak ada batasan-batasan yang menghambat kami dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tambahnya.
Insiden tersebut kemudian menarik perhatian publik, terutama di kalangan insan pers di Probolinggo. Kumpulan jurnalis yang tergabung dalam aksi solidaritas tersebut mendesak pihak DPRD untuk memberikan kepastian mengenai regulasi yang mengatur aktivitas peliputan.
Menanggapi isu ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Probolinggo, Teguh, berkomitmen untuk mengevaluasi penerapan aturan yang ada. “Kami mohon maaf atas kejadian yang telah menimpa teman-teman jurnalis.
Aturan peliputan sudah ada sejak lama, dan kami berjanji untuk menjaga agar insiden serupa tidak terjadi lagi. Jika ada pertanyaan mengenai aturan peliputan, kami siap memberikan penjelasan,” tegas Teguh.
Disisi lain wakil ketua DPRD kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp terkait hal tersebut mengatakan, tidak tahu kejadian tersebut, namun pihaknya berharap kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran sehingga kedepannya tidak terulang.
"Saya tidak tahu kejadian itu, namun saya berharap itu semua menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, supaya tidak terulang", ucap Mbak Santi, panggilan akrabnya.
Santi menambahkan, Selama ini sekwan selalu menerima tim media yang datang ke kantor DPRD, pihaknya menilai kerjasama dengan media adalah suatu bentuk Perjuangan menyampaikan ke masyarakat.
"Dan sekwan juga tetap menerima kedatangan tim media yang selama ini menjadi partner kami para anggota legislatif, karena tanpa kerjasama dengan para tim media, segala bentuk perjuangan kami disini untuk masyarakat tidak akan bisa tersampaikan dengan baik untuk masyarakat kami. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan kedepan bisa lebih baik", pungkasnya.
Aksi ini menunjukkan bahwa solidaritas dan perhatian terhadap hak-hak wartawan sangat penting dalam menjaga integritas profesi jurnalistik. Para jurnalis berharap, ke depan, komunikasi antara lembaga pemerintahan dan media dapat berjalan lebih baik dan transparan. (ar)
#prolinknews1996
Baca & Kunjungi Juga:
https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Komentar
Posting Komentar