Kebijakan Kades Diduga Tabrak Aturan, Buat Surat Pengunduran Diri Kepada Kepala Dusun

( prolinknews1996.blogspot.com )

Kebijakan Kades Diduga Tabrak Aturan, Buat Surat Pengunduran Diri Kepada Kepala Dusun



Bulukumba | Kepala Desa Anrang Ismail. S,Ag , menjadi buah bibir masyarakat desa anrang setelah mendatangi kediaman Kamaruddin selaku kepala dusun Mattoangin Jumat (17/1/2025)

Kedatangan kades bersama wakil Ketua BPD desa anrang untuk menemui kamaruddin dengan membawa surat pengunduran dirinya yang di buat oleh kepala desa anrang Ismail.


Kepala dusun anrang Kamaruddin yang di temui di rumah kakaknya Hariyanto oleh media mitra indonesia mengatakan, bahwa saya di datangi kepala desa anrang Ismail bersama wakil Ketua BPD membawa surat pengunduran diri saya untuk di tanda tangani.

"Saya tidak mau tanda tangan kalau gaji saya tidak di bayar, bilang Kamaruddin dan di jawab oleh kepala desa Anrang Ismail, tanda tangan saja nanti di upayakan,"kata kades

Sementara kepala desa Anrang Ismail ketika di konfirmasi oleh awak media di kantor mengatakan saya akan upayakan dan kalau memang mau melapor laporkan saja ke PTUN," Ungkap kades

Pemberhentian tersebut dikabarkan berlangsung tanpa transparansi. Pasca pemberhentian, kepala dusun yang baru ditunjuk diduga merupakan orang-orang dekat kepala desa yang mendukungnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya.

Perlu di ketahui bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Anrang Dusun Mattoanging Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Sampai berita ini di terbitkan di harap kepada istansi menkroscek terkait kinerja kepala desa Ismail yang selama ini sudah menjabat kurang lebih 3 tahun di desa anriang kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan.(ar)

SOROTANPUBLIC.COM
ARIFIN SULSEL






LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835

Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL

TikTok: tiktok.com/@prolinknewspromo_1996

YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996

Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pegawai Disdukcapil Diduga Merangkap Buka Praktik Calo dan Pungli di Medan

Ratusan Wanita Disekap, Dibius, dan Dipanen Sel Telurnya, Terjadi di Aksi "Peternakan Manusia" !?¿

Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer Baru Per 1 Januari 2025, Berikut Aturannya