Diduga Langgar UU-ITE Dengan Bocorkan Nomor Rekening Pribadi, Walikota LIRA Kota Probolinggo Laporkan Oknum Wartawan Media Online ke Polisi

( prolinknews1996.blogspot.com )
Diduga Langgar UU-ITE Dengan Bocorkan Nomor Rekening Pribadi, Walikota LIRA Kota Probolinggo Laporkan Oknum Wartawan Media Online ke Polisi

Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo Louis Hariona (tengah) didampingi Camat LIRA Kanigaran Aspari AR (kiri) dan Kuasa hukumnya Salamun Huda (kanan)

PROBOLINGGO | Cemas dan gelisah simpanan uangnya di bank dibobol, salah satu pengusaha tambang melapor ke Polres Probolinggo Kota. Yang dilaporkan, adalah oknum wartawan yang telah menayangkan foto rekeningnya di media onlinenya.

Pengusaha tambang tersebut adalah Louis Hariona, warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. yang kebetulan juga Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo. Pihaknya mendatangi Mapolres Probolinggo kota, Kamis, (20/3/2025) siang tidak sendirian, tetapi didampingi Aspari AR Camat LIRA Kanigaran, dan Salamun Huda, kuasa hukumnya.

Salamun Huda, pria yang biasa disapa Salam itu kepada sejumlah wartawan mengatakan, akan melaporkan salah seorang oknum media online, yang telah menayangkan foto nomor rekening kliennya didalam beritanya. “Nomor rekening klien kami difoto, lalu dipakai foto berita,” ucap Salam.

Nomor rekening yang dimaksud menurut Salam, itu data pribadi yang tidak boleh dibocorkan kepada siapapun. Apalagi ditayangkan di media online secara fulgar, tanpa diblurkan atau dihilangkan sebagian angkanya, dan tanpa konfirmasi kepada klien kami, Tindakan ini ada pidananya. Makanya kami laporkan,” tegasnya.


Pria yang juga menjadi ketua GP Ansor Kota Probolinggo ini berharap, Polres Probolinggo kota segera menangani kasus yang didampinginya.

“Membocorkan rekening, KTP atau identitas lainnya, melanggar hukum. Ya, khawatir dimanfaatkan dan dipakai orang lain untuk tindak kejahatan atau perbuatan kriminal,” tambah Salam.

Sementara Louis Hariona sebagai pengusaha tambang yang juga walikota LSM LIRA Kota Probolinggo, membenarkan pernyataan kuasa hukumnya. Seorang oknum telah meng-upload foto rekeningnya tanpa sensor ke sebuah media online. Akibat dari ulah oknum wartawan tersebut, Louis mengaku tidak tenang dan mengganggu kegiatannya.

“Saya harus memantau rekening itu, agar simpanan tidak pindah ke rekening orang lain atau dicuri. Kan sudah banyak yang tahu, karena tayang secara online. Kalau rekening itu diblokir, kan uang dari luar tidak masuk. Ini rekening usaha, uang keluar-masuk,” jelas Louis.

Meski sudah diperlakukan tidak tenang, Louis masih berusaha bersikap tenang dan sabar. Dirinya belum atau tidak melaporkan pemberitaan yang ditulis oknum wartawan tersebut. Pemberitaan yang merugikan dirinya, yakni tentang kerjasama dengan pihak lain.

“Ya, pasti kami dirugikan dengan berita itu. Selain foto rekening fulgar, wartawannya tidak konfirmasi kepada kami. Kasus rekening ini dulu. Nanti kita ke Dewan Pers, melaporkan berita sepihak atau berita tanpa konfirmasi,” katanya.

Oknum wartawan yang bertindak seenaknya tanpa mengedepankan kode etik jurnalis itu, menurut Louis tidak boleh didiamkan. Harus diambil tindakan agar hal seperti itu tidak terjadi lagi. “Kalau ini dibiarkan, korbannya nanti, tidak hanya saya. Masyarakat juga akan menjadi korbannya,””tegasnya.

Saat ditanya berapa media yang menulis tanpa konfirmasi ? Louis menjawab, sekitar lima wartawan dan beritanya tayang di lima media. Hanya saja Louis tidak tahu, siapa yang pertama kali nulis berita yang dimaksud.

“Oknum wartawan yang saya tanyakan, dapat berita kiriman dari wartawan lain. Sepertinya langsung copy paste. Lah, berita kiriman lansung ditayangkan tanpa konfirmasi. Apa enggak bahaya ini,” tambah Louis tanpa menyebut nama wartawannya dan medianya.

Dalam kesempatan itu Louis dengan tegas mengingatkan, wartawan sebelum menanyangkan berita, seharusnya konfirmasi dulu dan tidak menanyangkan identitas yang tidak boleh disebar-luaskan. “Kami akan melakukan upaya hukum terhadap semua yang kami anggap melanggar ketentuan,” pungkas Louis.

Sampai dengan berita ini disiarkan, berkas pelaporannya masih dalam proses polres Probolinggo kota. (AspariAR)









LINK TERHUBUNG :
WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VafY0vN3GJOwtzSVc835
Facebook Halaman: https://www.facebook.com/profile.php?id=100063759836986&mibextid=ZbWKwL
TikTok: https://www.tiktok.com/@prolinknews_1996?_t=ZS-8tvzS5LzjTJ&_r=1
YouTube Channel: https://www.youtube.com/@prolinknews1996
Facebook Group: https://www.facebook.com/share/g/1F4sr9y2BS/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pegawai Disdukcapil Diduga Merangkap Buka Praktik Calo dan Pungli di Medan

Ratusan Wanita Disekap, Dibius, dan Dipanen Sel Telurnya, Terjadi di Aksi "Peternakan Manusia" !?¿

Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer Baru Per 1 Januari 2025, Berikut Aturannya