Antisipasi Urbanisasi, Walikota Surabaya Tegas Instruksikan Camat, Lurah, RT dan RW Untuk Pengawasan dan Pendataan Pendatang Baru

prolinknews1996.blogspot.com
Antisipasi Urbanisasi, Walikota Surabaya Tegas Instruksikan Camat, Lurah, RT dan RW Untuk Pengawasan dan Pendataan Pendatang Baru 


SURABAYA | Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idul Fitri 2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Eri menekankan pentingnya pendataan akurat terhadap setiap orang yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini untuk memastikan pendatang memiliki tujuan jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah, harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang harus melaporkan,” kata Eri Cahyadi, Rabu (2/4/2025).

Dia mengatakan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Kota Pahlawan, tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Idul Fitri. Eri mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” papar Eri.

Dia menegaskan, pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Pemda asal untuk proses pemulangan.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal,” tegas wali kota yang politisi PDI Perjuangan itu.

Langkah-langkah tersebut diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” tegasnya. (AspariAR)




Sumber:

Situs pdiperjuangan-jatim.com

(nia/pr)













Office:
PROLINK🌏News 1996
Jalan Cokroaminoto III/272 Kebonsari kulon
Kanigaran - Kota Probolinggo
Hotline:
+62 895-0458-8012
email:
aspari.ar72@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pegawai Disdukcapil Diduga Merangkap Buka Praktik Calo dan Pungli di Medan

Ratusan Wanita Disekap, Dibius, dan Dipanen Sel Telurnya, Terjadi di Aksi "Peternakan Manusia" !?¿

Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer Baru Per 1 Januari 2025, Berikut Aturannya