MAKASSAR | Hari Ini Selasa 29 April 2025, Bertempat Di Lobby Mapolrestabes Makassar, Kita Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti, Terkait Giat Ungkap Kasus TP Narkotika Dari Rekan Rekan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar.
Kegiatan Dipimpin Langsung Oleh Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi AKB Arya Perdana, Di Dampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F, dan Turut Hadir, Kepala BNN Provinsi sulawesi selatan yang di wakili kabid berantas, Kepala kejaksaan negeri Makassar, Dandim makassar, Kepala laboratorium polri cabang Makassar, di wakili kaur narko subbid narkoba bidang Labfor Polda Sulsel, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan Rekan-rekan pers
Arya Menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pencapaian desk pemberantasan narkoba, program asta cita Presiden Republik Indonesia, dan di lakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kajari Makassar, Kajari Pare-pare, dan Kajari Sungguminasa, yakni sesuai dengan amanat pasal 75 huruf k dan pasal 91 undang undang R I nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus di lakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari kajari setempat.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan pemusnahan dari Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F. Lulik menyampaikan bahwa, barang bukti yang dimusnakan ini merupakan hasil pengungkapan di 7 tempat berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang masing-masing,
1,Barang bukti dari tersangka R dan tersangka F, yang disita pada bulan februari 2025, berupa narkotika jenis sabu seberat 174.73 gram, dan 4 paket besar berisi narkotika jenis sabu sabu methamfetamina, dengan berat awal 4,005 kilo gram, selanjutnya disisihkan, untuk kepentingan pemeriksaan labfor, dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total yang akan dimusnahkan seberat 3,874 kilo gram.
2,Barang bukti dari tersangka N, yang disita di jalan poros Pare pare Sidrap berupa, 2 kemasan plastik bertuliskan guanyinwan, warna gold berisi narkotika jenis sabu sabu, dengan berat awal 1,962 Kilo gram, kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor, dan kepentingan pembuktian dipengadilan seberat 63 gram, sehinga berat yang akan dimusnahkan seberat 1,899 kilo gram, dan 4 saset narkotika seberat 32,6 gram, serta 20 saset plastik sedang, berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 962,89 gram, selanjutnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan labfor, dan pembuktian dipengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang akan dimusnahkan adalah 835,3 gram.
3,Barang bukti dari tersangka A, dan tersangka R, yang disita di jalan Macanda perumahan somba opu kabupaten gowa, berupa 1 buah knalpot motor warna hitam, berisi satu paket besar ganja kering, dengan berat awal 815,23 gram, kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian dipengadilan sebanyak 28,82 gram, sehingga total yang akan dimusnahkan sebanyak 786,41 gram ganja.
4, Barang temuan narkotika berupa Serbuk narkotika yang mengandung mdmb inaca, bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis, seberat 500 gram yang ditemukan di makassar, Ganja seberat 3 kilo gram, yang ditemukan di jalan kowilhan, kecamatan tamalanrea, serta Narkotika jenis sabu seberat 200 gram, yang ditemukan di jalan inspeksi kanal antang, dan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 36 gram yang ditemukan di jalan batua.
Maka total barang bukti yang akan dimusnahkan sore hari ini adalah,
Sabu-Sabu 6,844 kilo gram sabu,
Serbuk Narkotika, Bahan Baku Pembuatan Tembakau Sintetis 500 Gram, Ganja 3,786 kilo gram.
Selain Barang Bukti Tersebut, Turut Pula Dimusnahkan, Sebanyak 19 Barang Bukti Narkotika Dari Kasus Yang Telah Dilakukan Restorative Justice (RJ).
Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator, telah dilaksanakan uji sampling terhadap barang bukti oleh Bidang Labfor Polda Sulawesi selatan, untuk memastikan keaslian Barang Bukti yang ada, baru setelah dinyatakan keasliannya, barulah dilaksanakan pemusnahan dengang cara dibakar, sehingga Barang Bukti tidak bisa digunakan kembali. (AspariAR/Arifin Sulsel)
Office:
PROLINK🌏News 1996
Jalan Cokroaminoto III/272
Kebonsari kulon
Kanigaran - Kota Probolinggo
Hotline:
+62 895-0458-8012
email:
aspari.ar72@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar