prolinknews1996.blogspot.com | Ketua PAPDESI Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wakil Bupati ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo
PROBOLINGGO | Sejak Dibukanya hingga ditutupnya pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di DPC PDI Perjuangan kabupaten Probolinggo, tembus 9 formulir yang keluar.
Hari ini, Kamis, 30/5/2024, adalah batas akhir pendaftaran calon kepala daerah, dan wakil kepala daerah di, DPC PDI Perjuangan kabupaten Probolinggo.
Pendaftaran terakhir ini ditutup oleh ketua papdesi kabupaten Probolinggo Supriyanto, bersama para kepala desa dan perangkatnya SE kabupaten Probolinggo.
Ratusan kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Probolinggo mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan, tepatnya di jalan raya Dringu, Kamis, 30/Mei 2024 sekira pukul 13.30 WIB.
Para perangkat desa mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan kabupaten Probolinggo, untuk mengantarkan Supriyanto mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wakil bupati Probolinggo di Pilkada serentak 2024.
Pada saat proses pengembalian formulir pendaftaran, ketua papdesi kabupaten Probolinggo yang dikawal oleh ratusan kepala desa dan perangkatnya ini, membuat jalan raya depan kantor DPC PDI Perjuangan macet.
Itu terjadi saat puluhan mobil milik para kepala desa dan motor perangkat desa yang mengawal Supriyanto menuju ke DPC PDI perjuangan, di kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo.
Sampai di kantor DPC PDI Perjuangan, Rombongan yang jumlahnya ratusan, disambut langsung oleh ketua DPC PDI Perjuangan, Insinyur Haji Edi Susanto MT, beserta pengurus lainnya.
Ketua papdesi, Supriyanto mengatakan, pihaknya maju di pilbup kabupaten Probolinggo, setelah menerima banyak masukan dan aspirasi, baik dari perangkat desa maupun dari masyarakat kabupaten Probolinggo.
"Karena papdesi ini bukan hanya milik kepala desa, tapi juga ada perangkat desa, artinya keputusan ini ialah keputusan bersama", kata Supriyanto.
Supriyanto yang merupakan kepala desa sumber lele, kecamatan Kraksaan, menyebutkan, kalau dirinya mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan, adalah untuk mengembalikan formulir pendaftaran, dan berharap, agar kabupaten Probolinggo lebih baik.
"Saya berterima kasih kepada semua kades, semua perangkat desa, suara anda, menentukan probolinggo", tegasnya.
Pihaknya juga mengaku, kalau kades yang dipandang sebelah mata, sehingga dalam pilkada 2024 ini, bisa mewarnai kontestasi di kabupaten Probolinggo.
"Ini bukan semata-mata suara kami, tapi ini suara papdesi", pungkasnya.
Sementara itu, ketua DPC PDI perjuangan kabupaten Probolinggo, Edi Susanto mengaku, bangga kepada papdesi kabupaten Probolinggo.
"Selamat datang dikantor DPC PDI Perjuangan", kata Edi, disambut tepuk tangan meriah.
Edi mengatakan, kalau hingga saat ini sudah ada 9 formulir yang keluar dari PDI Perjuangan kabupaten Probolinggo.
Sedang yang mengembalikan formulir pendaftaran tersebut masih 6 orang.
Selanjutnya, berkas-berkas formulir pendaftaran tersebut, akan diverifikasi dan besok 31 Mei segera dikirim ke DPP partai, melalui DPD provinsi Jawa Timur.
Untuk rekomendasi calon bupati dan calon wakil bupati Probolinggo, itu sepenuhnya kewenangan DPP PDI Perjuangan di jakarta.
DPC hanya sebagai wadah untuk menjaring, dan mengumpulkan nama-nama dan selanjutnya dikirim.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Berangkat dari internal partai, Zulmi Noor Hasani, Siap Tampil di Pilkada Probolinggo.
PROBOLINGGO, Usai pengambilan formulir pendaftaran, sebagai calon bupati Probolinggo di DPC PDI Perjuangan kabupaten Probolinggo, yang dikuasakan kepada Nur Alí Husin dan kawan-kawan, Sesuai dengan rencana yang diamanahkan sosok yang mencalonkan diri sebagai Bupati Probolinggo, maka Nur Ali Husin selaku ketua tim pendelegasian untuk bakal calon bupati, mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke kantor DPC PDI Perjuangan, yang berada di jalan Raya Dringu kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo, Selasa (28/5/2024) siang.
Didampingi anggota pendelegasian yang lain, yakni Haryono, Mowo catur Budi, dan Samsuddin, Ali menyerahkan berkas formulir yang diterima langsung oleh Ketua DPC PDI perjuangan Insinyur Haji Edy Susanto MT, beserta jajaran pengurus partai berlambang banteng moncong putih ini.
Menariknya pengembalian formulir pendaftaran penjaringan calon bupati ini, diikuti dengan rombongan yang melibatkan 24 ketua PAC Se-kabupaten Probolinggo, serta puluhan simpatisan, dan mengambil titik kumpul di sekitar jalan raya Parsean desa Tamansari kecamatan Dringu, selanjutnya tim bersama sama menuju kantor DPC PDI Perjuangan. Kedatangan rombongan tim pendelegasian ini diapresiasi oleh Ketua DPC dan jajaran pengurus dengan menunjukkan sambutan yang cukup hangat.
Jika pada saat pengambilan formulir pendaftaran beberap pekan lalu, Nur Ali Husin selaku tim pendelegasian belum menyampaikan digunakan untuk siapa formulir tersebut, pada saat pengembalian ini, Nur Alí Husin sebagai tim menjelaskan, bahwa formulir tersebut secara khusus diambil untuk memberangkatkan Zulmi Noor Hasani, dan semuanya dibekali dengan surat kuasa.
"Kami memang ditunjuk sebagai tim pendelegasian guna mengambil, dan pengembalikan formulir pendaftaran di kantor PDI Perjuangan, terlebih yang bersangkutan saat ini tengah menjalani ibadah haji ditanah suci Mekkah," terang Nur Ali.
Lebih lanjut, Nur Ali menambahkan, jika Zulmy merupakan kader PDI Perjuangan kabupaten Probolinggo yang sampai saat ini mendapat dukungan penuh dari 24 PAC Se-Kabupaten Probolinggo, untuk terus mencalonkan diri sebagai Bupati. Sejumlah PAC telah menunjukkan apresiasinya dengan mendukung penuh sosok ini sebagai Calon bupati Probolinggo dalam kontestasi Pilkada 2024," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Probolinggo, Haji Edi Susanto menyatakan, jika berkas formulir yang dikembalikan tim pendelegasian ini sudah lengkap. "Selanjutnya berkas akan kami kirim ke DPD PDI Perjuangan Jatim, dan diteruskan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta," ujar Haji Edi.
Menurut Haji Edi, Mekanisme akan terus dilaksanakan, termasuk DPP PDI Perjuangan akan mengundang Zulmy Noor Hasani untuk mengikuti Fit and Proper Test dikantor DPP PDI Perjuangan.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Dekatkan Hubungan Kemitraan, Andi Ibrahim Ngopi Bareng dengan Wartawan
Makassar | Pada hari Jum'at (24/05/2024), Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd berulang tahun yang ke-57 tahun.
Bertempat di Kantor Disdik Sulsel yang beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Senin (27/05/2024), Andi Ibrahim mendapatkan ucapan dari pegawai lingkup Dinas Pendidikan dan segenap teman-teman wartawan.
Nampak, para pegawai Disdik Sulsel menyiapkan nasi tumpeng untuk merayakan hari ulang tahun Andi Ibrahim, sekaligus dinikmati secara bersama-sama.
Usai menikmati nasi tumpeng, Andi Ibrahim mengajak teman-teman wartawan untuk ngopi bersama.
"Saya sengaja mengajak teman-teman wartawan untuk ngopi bareng untuk mendekatkan diri sebagai mitra kami di Dinas Pendidikan," jelasnya.
Ngopi bareng ini, kata Andi Ibrahim, sekaligus silaturahmi dan membangun hubungan antara Disdik Sulsel dan teman-teman media.
"Kami butuh teman-teman wartawan untuk mempublikasikan setiap kegiatan atau program dari Disdik Sulsel. Jadi ibaratnya, teman-teman wartawan ini merupakan partner kerja kami," tutupnya.
Turut hadir ngopi bersama, Andi Jaka Malageni (Media Suara Lidik) Ahmad B (Teropong Aspirasi), Muhammad Yunus (Jagadnews), Haidar (Pedoman Rakyat) dan Rahmat
prolinknews1996.blogspot.com | BANK BTN Tak Mau Menyerahkan Sertifikat Masyarakat... Ada apa..???
MAKASSAR | BANK BTN kembali berulah, masyarakat sangat kecewa terhadap pelayanan yang di berikan oleh pihak bank btn di jl, kajaolalido no 4,baru, kec, ujung pandang, kota makassar, 28/05/2024
Adapun narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, yang di temui awak media mengatakan, saya sangat kecewa atas pelayanan yang di berikan pihak bank btn yang dimana kami sudah melunasi angsuran pembayaran kredit rumah kami sudah beberapa tahun akan tetapi surat-surat tanah kami tak kunjung di berikan hanya janji-janji belaka"ucapnya
Kami melakukan angsuran perumahan lokasi BTP makassar sejak 2008 dan pelunasan pd bln maret 2023, ( angsuran kredit perumahan selama 15 tahun di BTN ) saat angsuran lunas pihak BTN tidak menyerahkan sertipikat dengan berbagai alasan, satu tahun lebih kami bolak balik Bank BTN cab. Kajoalalido mkr tapi hasilnya nihil, kami selaku nasabah sangat kecewa dengan pelayanan Bank BTN , bahkan sebelum angsuran kredit berakhir kami pernah akan melakukan pelunasan tetapi krn ada pinalti kalau pelunasan sebelum masa kredit berakhir maka saat itu kami urungkan, namun kami sempat memperjelas akan keberadaan surat surat tanah kami dan oleh pihak BTN mengatakan sdh ada semua, tapi ternyata setelah masa pembayaran kredit perumahan lunas ternyata pihak BTN tidak menyerahkan sertipikat. Kami sdh sangat taat membayar angsuran yang merupakan kewajiban kami namun saat kami menuntut hak kami dari pikah BTN , pihak BTN tidak memberikannya,, *Ada apa dengan Bank BTN* kami sdh melakukan pertemuan tapi hanya di janji janji kami jugaSudah 2 kali bersurat ke BTN namun tidak di tanggapi, belakangan ini kami coba menghubungi pejabat BTN yg membidangi baik via wa mau tlp tapi juga tidak lagi ditanggapi.Capek rasanya berurusan dengan Bank BTN". Tutup"Narasumber"
Awak media dari Newstv. Id sempat mengkonfirmasi melalui via wa oleh pihak terkait, akan tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak bank BTN.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Ketum AMI: Meminta KPK Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Oknum Pegawai BPK Yang Melakukan Pemerasan
Surabaya | Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, Murka dan meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pegawai BPK yang melakukan pemerasan.
Hal tersebut sangat mencoreng nama baik instansi BPK yang selama ini menjadi satu-satunya alat negara untuk melakukan audit untuk menemukan kerugian negara, malah dijadikan alat untuk melakukan pemerasan.
Perbuatan oknum pegawai BPK melakukan pemerasan sebesar Rp 10 miliar terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) yang dimana hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan dari BPK RI.
Dimana kejadian yang serupa juga terjadi di Kementan RI, yang dimana pada saat sidang korupsi SYL di Kementerian Pertanian terkuak bahwa BPK meminta uang pelicin sebesar Rp 12 miliar agar lolos dari temuan dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Maka dengan ini kami meminta kepada KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para oknum pegawai BPK yang telah terlibat dan terbukti melakukan pemerasan dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya.
Dalam waktu dekat ini kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar Aksi Demo Besar-besaran di Kantor BPK Jawa Timur sebagai bentuk kekecewaan kami atas kinerja BPK yang tidak Profesional dan Bobrok.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Kompak, Persit KCK Cabang XXII Dim 0808/Blitar Bersama Bhayangkari Cabang Blitar Kota, Gelar Olahraga Bersama
Blitar | Untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXII Dim 0808/Blitar bersama Bhayangkari Cabang Blitar Kota, pagi ini melaksanakan kegiatan olahraga bersama, bertempat di Polres Blitar Kota Jl. Panglima Sudirman No. 17 Kota Blitar, Sabtu (25/5/2024).
Kegiatan olahraga bersama ini, bertujuan untuk mempererat hubungan antara Persit dan Bhayangkari dalam semangat kebersamaan dan kebugaran.
Melalui kegiatan olahraga bersama antara Persit KCK Cabang XXII Dim 0808/Blitar bersama Bhayangkari Cabang Blitar Kota, diharapkan dapat meningkatkan kebugaran fisik anggota, serta mempererat tali silaturahmi dan kerjasama di setiap kegiatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menguatkan sinergi antara kedua organisasi, dalam mendukung tugas dan peran mereka dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam suasana yang penuh semangat dan keceriaan, para anggota Persit KCK dan Bhayangkari menunjukkan kolaborasi yang baik dalam menjalani setiap rangkaian kegiatan olahraga. Mereka saling mendukung dan memberikan motivasi satu sama lain, menciptakan atmosfer positif yang memperkokoh hubungan persaudaraan di antara mereka.
Sementara itu, Ketua Persit KCK Cabang XXII Dim 0808/Blitar Ny.Gadis Hendra Sukmana saat ditemui usai kegiatan mengatakan," Kegiatan olahraga bersama ini menjadi ajang untuk melepas penat dan mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan rasa solidaritas dan kebersamaan di antara anggota Persit KCK dan Bhayangkari," ujarnya.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerjasama dan sinergi antara kedua organisasi ini semakin kuat dan terjalin dengan baik, untuk mencapai tujuan bersama dalam mendukung kegiatan sosial dan keamanan di wilayah Blitar Kota," tuturnya (Dim0808/ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Ketum AMI Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Mendukung Kinerja Kejagung Dalam Memberantas Para Koruptor
SURABAYA | Keluarga Besar Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dalam membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani perkara ini," ujar Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar saat ditemui awak media dikediamannya, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Baihaki Akbar, membongkar kasus mega korupsi tak semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan usaha dan nyali besar, apalagi bila melibatkan banyak pihak. Untuk itu, Kejaksaan RI telah mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.
Dia pun mengatakan nyali Jaksa Agung dan Jampidsus merupakan bentuk penegakan supremasi hukum yang sesungguhnya. Pasalnya, dirinya tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada keduanya dalam mengusut kasus ini.
Tak hanya itu, Baihaki Akbar menambahkan, Kejagung juga aktif memberantas korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan ke negara. Dengan demikian, sambung dia, hal tersebut menjadi pertanda bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini.
Meski di bawah bayang-bayang intimidasi dan teror, kata dia, Jaksa Agung terus memompa semangat jajarannya untuk terus bergerilya mengungkap berbagai mega korupsi di negeri ini, dengan menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama.
Baihaki Akbar memastikan Aliansi Madura Indonesia (AMI) mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam memberantas korupsi. Sebagai bentuk kontrol sosial, pihaknya menegaskan tidak akan lengah sedikit pun dalam melakukan pengawasan serta mengingatkan.
"Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus, maju terus pantang mundur," ucap Baihaki Akbar menambahkan.
Di sisi lain, Baihaki Akbar mengajak masyarakat untuk menjadi perisai dan mendukung kinerja Kejagung, termasuk di kala menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor serta segala upaya yang berusaha merintangi penyidikan.
Dia pun menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi harus dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik. Kejagung selalu bekerja profesional, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, dan terukur. Proses yang dijalankan juga sesuai koridor hukum, tetap humanis, berhati nurani, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, pungkas Baihaki Akbar.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Pencuri Motor Teman Sendiri
Kok bisa bisanya...
PROBOLINGGO | Berjualan pada saat pemberangkatan haji, sepeda motor malah dicuri teman sendiri. Itulah yang dialami oleh S (47) warga Kelurahan Mayangan. Kejadian ini terjadi pada Selasa (21/5/2024) pukul 13.00 WIB di sekitaran kantor Walikota Probolinggo.
Pelaku adalah SMN (50) seorang warga Tisnonegaran Kec. Kanigaran. SMN dibekuk petugas pada saat akan menjual motor milik Korban S di Desa Menyono, Kecamatan Kuripan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., M.H melalui Plt Kasihumas menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban berjualan minuman di sekitaran kantor Walikota. Saat berjualan korban memarkir kendaraannya di depan pertokoan, usai berjualan korban sudah mendapati kendaraannya hilang.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, setelah selesai berjualan, korban ini mau kembali ke tempat sepeda motornya diparkir. Sampai di lokasi, korban sudah tidak bisa menemukan sepeda motor miliknya. Dari situlah, korban lalu langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota," katanya.
Dari laporan itu, jajaran Polres langsung melakukan proses penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Kuripan, sehingga pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah pelaku mengambil motor korban, SMN berhasil diamankan.
Iptu Zainullah menambahkan, pelaku ternyata memang sudah kenal dengan korban. Sebelum melakukan tindak pidana ini, pelaku juga sempat meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli sesuatu di toko.
"Saat meminjam motor korban itulah, pelaku berpikiran untuk mencuri motor korban. Karena sudah ada niat, pelaku akhirnya menggandakan kunci motor milik Korban. Saat pelaku mengetahui korban berjualan saat pemberangkatan haji, di situlah pelaku langsung beraksi seorang diri," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Hj. Risma Daeng Bulaeng Namanya Terus Populer Jelang Pilkada
Sejumlah nama-nama Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa semakin terang.
Sejumlah partai politik telah menerima pendaftar dari beberapa bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Beberapa nama telah tercatat sebagai pendaftaran calon-calon yang bakal melangsungkan kontestasi di Pilkada Gowa.
Hj. Risma Chesy Ayu Lestari, S.E., Daeng Bulaeng namanya terus dibicarakan dikhalayak politisi dan tokoh-tokoh masyarakat pasca mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Gowa. Sungguminasa, (24/05/2024).
Beragam support dari tim, relawan, politisi serta sejumlah tokoh masyarakat terus melayangkan dukungan ke Hj. Risma Daeng Bulaeng untuk laju melanggeng ke Pilkada Gowa.
Survei fase pendaftaran, popularitas nama-nama Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Gowa terus bermunculan, di antaranya; Darmawansya Muin, Krg. Kio, Amir Uskara, termasuk Hj. Risma Daeng Bulaeng, serta beberapa bakal calon yang sementara dirampungkan oleh partai-partai.
Menurut Politisi Perempuan yang berlatarbelakang Pengusaha yang karib disapa Hj. Risma Daeng Bulaeng pasca mendaftarkan diri di Partai tersebut mengatakan, "semangat untuk mengisi Pilkada sudah siap".
"Setelah kami membangun komunikasi, silaturahmi ke beberapa petinggi partai. Alhamdulillah, saya sudah mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Gowa. Tentu kesiapan saya pribadi mengisi ruang di Pilkada tidak terlepas dari support dan dukungan dari keluarga dan masyarakat yang terus memberi saya semangat sejauh ini. Jadi untuk bagaimana-bagaimana ke depannya kita tunggu saja perkembangan. Tapi, semangat untuk mengisi Pilkada Gowa, saya sudah siap. (ujar mantan Caleg PAN tersebut).
Ditanya soal beredarnya support untuk membangun kolaborasi dengan salah satu bakal calon Bupati. Hj. Risma Daeng Bulaeng, "kalau jalannya ke sana "why not?"
"Iya saya juga sudah membangun komunikasi dan dorongan dari keluarga dan beberapa tokoh partai untuk berkolaborasi dengan salah satu Bakal Calon Bupati sudah bergulir. Perjalanan rihlah politik ini kan, tentu didasari juga banyak pertimbangan. Untuk kedekatan dengan semua bakal Calon Bupati Gowa, kami sudah akrab. Bahkan sebelum ke fase politik, kami sudah sering berkolaborasi di berbagai kegiatan-kegiatan sosial. Jadi untuk perkembangannya kita tunggu saja, kalau jalannya ke sana "why not". Yakin dan percaya, masyarakat Gowa pasti BerkhaRISMA. Rewako!!! (tutupnya).
prolinknews1996.blogspot.com | Ketum AMI: KPK Tidak Mempunyai Nyali Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
(Ketum AMI: Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Belum Tuntas Dikarenakan KPK Tidak Profesional)
Surabaya | Miris dan mengecewakan melihat kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak profesional dan tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Dikarenakan sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian dan tidak mempunyai nyali untuk segera menetapkan tersangka baru dan menahan empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
Maka dengan ini kami meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk berkerja secara profesional dan Independen, kami juga memastikan bahwa akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan sampai tuntas keakar-akarnya.
Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dan segera melakukan penahanan kepada empat oknum yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Keluarga Besar PROLINK🌏News, Turut Berduka Cita atas Wafatnya (alm.) Aiptu Durgitno
Makassar | Segenap Jajaran Media Partner Group ( MPG ) Mengucapkan Turut Berbela Sungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Kerahmatullah Bapak Aiptu Guritno Salah Satu Anggota Satlantas Polrestabes Makassar Diusia Kurang Lebih 58 Tahun.
Semoga Kepergiannya Almarhum Menghadap Sang Khalik Dapat Diterima Disisinya,,AMIN AMIN AMIN YAAROBBAL ALAMIN.
Buat Keluarga Yang Ditinggalkan Semoga Senang Tiasa Diberikan Ketabahan Dan Keikhlasan
Dimana Kami Kenang Almarhum Ini Sosok Yang Sangat Humoros Baik Hati Kepada Semua Mitranya.
Alfatiha Buat Almarhum Aiptu Guritno. SYURGA TEMPATTA OM DURITNO.
prolinknews1996.blogspot.com | Semangat Kebangsaan Berkobar di Upacara Harkitnas ke 116 pada Lapas Bulukumba: Menuju Indonesia Emas
Bulukumba | 20 Mei 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116 Tahun 2024, Lapas Bulukumba menggelar upacara bendera dengan tema "Menuju Indonesia Emas", yang dipimpin oleh Kalapas Mut Zaini. Acara tersebut menjadi momen penting untuk menggugah semangat kebangsaan dan kesadaran akan peran setiap individu dalam mewujudkan Indonesia yang gemilang.
Upacara diikuti oleh seluruh Pejabat struktural, Petugas Lapas narapidana dan petugas Lapas Bulukumba, upacara bendera tersebut diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih yang dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Semangat nasionalisme dan semangat kebersamaan begitu kental terasa selama jalannya upacara.
Dalam Amanat Upacara menteri Komunikasi dan Informatika yang di bacakan Kalapas Mut Zaini menegaskan pentingnya semangat kebangsaan dalam meraih cita-cita Indonesia sebagai negara yang emas. "Kita tidak boleh melupakan perjuangan para pahlawan kita yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan dan kejayaan bangsa. Melalui semangat kebersamaan dan kerja keras, mari kita jadikan Indonesia sebagai negara yang emas di mata dunia," ujarnya.
Upacara bendera ini juga menjadi ajang untuk menggalang komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta untuk memupuk semangat gotong royong dalam mencapai cita-cita bersama. Dengan semangat kebangkitan yang menyala, Lapas Bulukumba berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari perjalanan Indonesia menuju kejayaan.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Lapas Bulukumba mengingatkan kita semua akan tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Semoga semangat kebangkitan ini terus menyala dan menginspirasi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang emas.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Lama Tidak Terdengar Aktifitasnya, Walikota Untuk Kota Probolinggo Berganti
PROBOLINGGO | Setelah lama tidak terdengar aktifitasnya, Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPD LIRA Kota Probolinggo berganti kepemimpinan.
Dirilis dari iNewsProbolinggo.id Nama Louis Hariona sebagai kandidat walikota LSM LIRA kota Probolinggo akhirnya terjawab, saat dikonfirmasi langsung louis membenarkan hal tersebut.
Bukan hanya membenarkan, louis Hariona juga mengaku sudah ditunjuk langsung secara lisan, oleh Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal untuk meneruskan perjuangan LSM LIRA kota Probolinggo. Senin (20/05/24).
"Kami sempat komunikasi langsung dengan Presiden Lira Yusuf Rizal, yang kebetulan saya dulu sempat menjadi bagian LSM LIRA. Dari komunikasi yang terjalin, di bahaslah tentang bagaimana cara kami bekerjasama lagi mengaktifkan kembali LSM LIRA kota probolinggo," terang Louis.
Lebih lanjut, sementara ini kami mendapat amanat secara lisan dari Presiden LIRA , maka dari itu kami segera berkoordinasi dengan beberapa teman anggota LSM LIRA.
"Kebetulan hari ini menggelar acara koordinasi sementara, membahas tentang pembentukan struktural yang baru termasuk dengan mantan Ketua DPC PPP kota Probolinggo Ahmad Soleh, yang diharapakan bisa membantu menata LSM LIRA kota Probolinggo lebih Profesional.
Seperti kita ketahui LSM LIRA merupakan salah satu LSM terbesar di Indonesia, dengan kehadiran Ahmad Soleh yang memiliki pengalaman keorganisasian.
Sama halnya dengan saya yang juga punya riwayat di organisasi. Jadi kami yakin LIRA kota Probolinggo akan lebih baik tanpa keluar dari ADRT LSM LIRA itu sendiri ," Pungkasnya.
Sementara Ahmad Soleh berharap dibawah kepemimpinan Louis Hariona LSM LIRA kota Probolinggo bisa terus aktif dalam memberikan kontribusinya terhadap masyarakat.
" Sebelumnya saya memang sempat dihubungi Louis Hariona, terkait ketersediaannya menjadi walikota LIRA Kota Probolinggo yang diminta oleh Presiden LSM LIRA. Saya menanggapinya Positif sekali sebagaimana kita ketahui LSM LIRA kota Probolinggo cukup lama nggak aktif," terang Ahmad Soleh.
Ia juga berpesan kepada Louis Hariona, agar segera menata ulang Management LSM LIRA Kota Probolinggo.
"Selain mendukung Louis menjadi Walikota LIRA kota Probolinggo, saya juga berharap LIRA kedepannya semakin Profesional, dengan memperbaiki managementnya terlebih dahulu," tandasnya.
Di lain tempat, Camat LIRA DPK Kanigaran Aspari AR, menyambut baik terpilihnya Louis Hariona sebagai pucuk pimpinan di kota Probolinggo.
"Saya sangat bersyukur atas terpilihnya pak Louis ditunjuk langsung oleh pak presiden Yusuf Rizal, dan saya berharap LIRA kedepannya bisa lebih aktif", sambut Aspari.
"Sebagai Camat LIRA DPK Kanigaran, jika tenaga dan pikiran saya masih dibutuhkan, saya tetap siap bersama LIRA, namun bila tidak, sayapun siap, dan saya ucapkan terimakasih sudah menjadi bagian dari LIRA", pungkasnya.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Jalin Komunikasi dan Sinergitas Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo Temui Para Jurnalis Se-Kota Probolinggo
PROBOLINGGO | Usai mengunjungi para karyawan di perusahaan miliknya, Hj Sri Setyo Pertiwi Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo, Menemui para jurnalis kota dan kabupaten Probolinggo, Senin 20/5/2024 sore.
Sekembalinya dari perusahaan miliknya, Hj Sri Setyo Pertiwi yang sering dipanggil Ning Tiwi menyempatkan diri menyapa para awak media, baik media mainstream maupun media online yang berada di kota dan kabupaten Probolinggo.
Diketahui, Pertemuan tersebut berlangsung di Warung Bebek Bakar Cak Mangun, Mayangan, Kota Probolinggo.
Disela-sela pertemuan, beberapa awak media menyempatkan menanyakan perihal pencalonan Ning Tiwi sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo, Ning Tiwi menyampaikan bahwa dirinya Maju Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo adalah untuk mewujudkan lebih nyata pengabdian diri kepada Masyarakat khususnya Warga Kota Probolinggo, sementara maksud dan tujuan menemui para wartawan hari ini, adalah untuk menjalin silaturahmi serta sinergitas menjelang gelaran Pilwali di kota Probolinggo.
"Saya menemui sampeyan semua tujuannya adalah untuk bersilaturahmi, minimal kalau orang Jawa bilang (Nuwun sewu), tanpa sampeyan-sampeyan semua (para wartawan), mungkin saya tidak banyak dikenal di Probolinggo", terang Ning Tiwi.
"Meskipun hampir setiap hari saya di Probolinggo, baik menemui pengurus organisasi saya di daerah, maupun urusan usaha saya, jelas tidak akan banyak dikenal oleh banyak orang", tambahnya.
"Mungkin yang tahu tentang saya hanya pengurus Ormas DPC Pertiwi Nusantara Bersatu (PNB) dan mereka yang pernah saya bantu lewat organisasi saya, serta relasi saya saja, Maka dari itu, peran wartawan sangat saya butuhkan, pungkas Ning Tiwi.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Bajai Sudah Beroperasi, Ketua Organda Makassar Dukung Langkah Dirlantas Tilang Bajai Yang Melanggar
MAKASSAR—Misteri Bajai di Kota Makassar yang beroperasi kini jadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar. Pasalnya pengoperasian Bajai roda tiga ini masih simpan siur. Padahal alat transportasi ini sudah di minati masyarakat umum dan kalangan anak sekolah
Terkait maraknya Bajai di Kota Makassar Dishub Kota Makassar sendiri telah merilis syarat dan ketentuan operasional angkutan umum yang berada di jalan raya khususnya Kota Makassar
Sehingga operasi angkutan yang layak beroperasi di atur oleh peraturan No.12 Tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, angkat bicara terkait keberadaan Bajaj yang mulai menjamur di Sulawesi Selatan, 20 Mei 2024.
“Persoalan Bajaj ini sudah beberapa kali kami terangkan terkait regulasi dan operasionalnya, hal ini harus dibahas bersama baik dari Dinas Perhubungan Provinsi-Kota, Kepolisian dan pengelola dari Bajaj itu sendiri, “kata AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.
Korlantas Mabes Polri diketahui telah mengeluarkan surat keterangan hasil penelitian Pengimporan Kendaraan Bermotor untuk kendaraan Bajaj tersebut yang dipergunakan sebagai dasar untuk pendaftaran pada sistem Regident Polri bukan untuk kepentingan izin operasional angkutan umum
” Untuk kendaraan angkutan umum komersial harus mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi/Kota berdasarkan Permenhub No. 12 tahun 2021, “lanjut Restu.
Terkait perintah Ditlantas Polda Sulsel. KBP. Dr. I Made Agus Prasatya S. Ik, M. Hum, terhadap penindakan tegas kendaraan Bajaj, Kasubdit Regident Ditlantas Polda AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, memastikan bahwa akan dilakukan penindakan ataupun penilangan apabila pengemudi Baja tidak memiliki Surat Ijin Kendaraan (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama beroperasi.
”Perintah Bapak Dirlantas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya S. Ik, M. Hum, terkait penindakan ataupun penilangan terhadap Bajaj akan dilakukan apabila pengemudi tidak dilengkapi SIM dan STNK, “Pungkas restu
Menanggapi Langkah Dirlantas Polda Sulsel, Ketua Organda Kota Makassar sangat mengapresiasi dari pihak kepolisian. Pihak Organda sangat mengapresiasi. Kendati demikian kami sudah merespon bahwa kelengkapan surat-surat perlu di lengkapi sebelum beroperasi ," Kata Zaenal Abidin Ketua Organda Kota Makassar
Lanjut, Zaenal mengatakan bahwa Pengoperasian Bajai di Kota Makassar mengingat selama di pimpin Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto ini sangat sangat luar biasa, Mulai dari perkembangan teknologi, UMKM, Kesenjangan Sosial hingga kearifan lokal tetap terlihat walapun sudah memasuki Era Millenial,
"Olehnya itu kami selaku organda mewakili Sopir Bajai sangat mengharapkan Dishub Kota Makassar, Dirlantas Polda Sulsel duduk bersama memberikan solusi dan ruang agar persoalan Sosial kehidupan mereka berjalan baik. Mengingat bawa Bajai ini sudah beroperasi sejak Tahun 2018 bisa berjalan lancar tanpa kendala," Ucap Zainal.
Adapun harapan Pihak Organda, Soal Permenhub Tahun 2021 sekiranya kegiatan bajai bisa di dukung melalui kebijakan mencarikan solusi terbaik. Sehingga para pencari reski di aspal ini tidak melanggar aturan yang ada.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | Ustad Jeje Ahmad Meriahkan Hari Ultah Salsabila Balqis Akbar dan Muhammad King Hafiz Akbar Putra Putri Ketua Umum Aliansi Madura
Lamongan – Ustadz Jeje Ahmad yang kini namanya tak asing bagi warga Lamongan dan sekitarnya, kini hadir di tengah masyarakat dusun Sawu desa Sumberejo untuk memeriahkan hari ulang tahun Salsabila Balqis Akbar ke 3 Tahun dan Muhammad King Hafiz Akbar ke 2 Tahun selaku putri dan putra dari Baihaki Akbar Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Tentunya antusias masyarakat saat melihat brosur dan undangan yang tersebar dengan menghadirkan ustadz yang piawai dalam pembawaan lantunan Sholawat, datang beramai-ramai untuk hadir untuk menyimak dan mendengarkan alunan sholawat yang dibaca oleh Ustadz Jeje.
Tidak hanya disitu saja, Kedatangan Ustadz Jeje yang sengaja diundang oleh Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyuguhkan nuansa syahdu bagi para syekhermania dengan membagikan sejumlah buah, kepada para majlis yang hadir.
Beliau juga menyampaikan bahwasanya di hari ulang tahun ananda putri Salsabila dan King Hafiz kali ini, semoga kelak mendapatkan syafaat dari Baginda Rasulullah, karena telah menghadirkan Sholawat dan salam kepada nabi besar junjungan umat Islam.
“Semoga kelak, Salsa dan Hafiz menjadi putra dan putri yang berguna bagi kedua orang tua, agama, nusa dan bangsa, serta senantiasa tercurahkan rahmat dan hidayah, diberikan kesehatan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat kelak,” tandas Ustadz Jeje (19/5) di tengah sambutannya.
Acara ulang tahun Putra dan Putri Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) digelar dari Jam 11:00 Wib sampai 23:00 Wib secara maraton dengan berbagai hiburan diantaranya menghadirkan Badut, sulap, drumband, Hadroh Al Mustofa, para kiai, ustad Jeje Ahmad dan 1000 tamu undangan.
Sementara itu Baihaki Akbar merasa sangat puas atas yang diberikan Ustadz Jeje dalam memeriahkan acara ulang tahun untuk putri dan putranya tersebut, bahkan ia akan mengundangnya kembali untuk memeriahkan Maulid Nabi Muhammad yang bakal diselenggarakan di Surabaya.(ar)
prolinknews1996.blogspot.com | PIHAK KEPOLISIAN DIDUGA TIDAK PROFESIONAL DALAM MENJALANKAN TUGASNYA
PINRANG | Laporan pencurian padi dan penyerobotan tanah sawah Hj. Andi Ratu Kacong yang berlokasi di Kelurahan Macirinna Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang seluas 1.30 Ha, dan di Lingkungan Sulili Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang seluas 3.00 Ha sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 546 K/Pdt/2018 tertanggal 23 April 2018 pada lembaran atau halaman ke 2, dan Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (I) nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021 serta Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (II dan III) nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021, yang diduga tidak diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku oleh pihak kepolisian atau terlapor diduga kebal hukum yang diduga telah terjadi mafia hukum pada prosesnya.
Berdasarkan penjelasan Andi Sudirman yang telah menghubungi awak media melalui telepon selulernya (jum'at 17 Mei 2024) terhadap laporan tersebut diatas menjelaskan bahwa kasus pencurian padi tersebut telah di laporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Pinrang (Polres Pinrang) pada tanggal 15 Oktober 2021 dengan nomor laporan polisi : LP/B/351/X/2021/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL yang di dampingi oleh Ketua DPD Kabupaten Pinrang Lembaga Aliansi Indonesia Tim Reaksi Cepat Badan Penelitian Asset Negara yang telah dilakukan penyelidikan/ penyidikan dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor : B/609/X/Res.1.24/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 serta telah dilakukan wawancara terhadap pelapor, korban dan saksi dengan nomor surat : B/1254/XI/Res.1.24/2021, B/1255/XI/Res.1.24/2021, B/1128.a/XI/Res.1.24/2021 tertanggal 15 Nopember 2021 tetapi diduga tidak diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, padahal sudah jelas melanggar KUHP Pasal 362 yang menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun. ungkapnya.
Berdasarkan penjelasan Uddin Label, SH yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (Jum'at 17 Mei 2024) menerangkan bahwa kejadian tersebut diatas dilanjutkan dilaporkan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang dilaporkan oleh Uddin Label, SH selaku advokad perkara tanah tersebut diatas bersama A. Agustan Tanri Tjoppo selaku ketua LSM FP2KP tentang pencurian padi tersebut diatas dengan nomor surat laporan : 01/III/2022 tanggal 07 Maret 2022 dan telah diterima Polda Sulsel pada tanggal 08 Maret 2022 tetapi sampai tanggal 20 Mei 2022 tidak ada balasan suratnya atau tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), sehingga kasus tersebut dilanjutkan lagi dilaporkan ke pusat, tentang pencurian padi dan perampasan hak atau diduga pelanggaran kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dengan nomor surat laporan : 02/V/2022 tanggal 20 Mei 2022 dan telah diterima oleh Kapolri, Kadiv. Propam Polri pada tanggal 30 Mei 2022 serta telah diterima oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua komisi III DPR RI pada tanggal 02 Juni 2022, tanda terima surat dapat dilihat pada Instagram forum _informasi_pinrang, namun sampai saat ini (17 Mei 2024) belum ada surat balasan atau tindakan kongkrit yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dan pihak DPR RI, padahal sudah jelas melanggar KUHP Pasal 362 yang menjelaskan tentang pencurian, dan sudah jelas bahwa dalam Undang-Undang KUHP Pasal 385 ayat (1) dan ayat (6), tindakan penyerobotan tanah diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun, begitu pula dengan pihak penyidik kepolisian diduga telah melanggar kode etik. tutupnya.
Berdasarkan penjelasan Hj. Andi Ratu Kacong yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (Jum'at 17 Mei 2024) menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan kembali ke Polres Pinrang yang di dampingi oleh Ketua DPW Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dengan nomor laporan polisi : LP/B/626/XII/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL tanggal 04 Desember 2023 dan telah melakukan permintaan keterangan klarifikasi terhadap Sdr. Iskandar alias Ambo Sita, Sdr. Lakatong, lalu bukannya menahan tetapi diduga mengulangi proses perkara sengketa tanah padahal kasus sengketa tersebut sudah mendapat Putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan telah dilakukan eksekusi pengosongan lahan, ini memperlihatkan bukti nyata bahwa tidak mengindahkan atau mematuhi atau menghargai Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, ungkapnya.
Berdasarkan penjelasan A. Agustan Tanri Tjoppo selaku Ketua LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (Jum'at 17 Mei 2024) terhadap laporan tersebut diatas diduga telah terjadi penyalagunaan kewenangan atau diduga ada mafia hukum di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lanjut A. Agustan menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Putusan Mahkamah Agung nomor : 546 K/Pdt/2018 tertanggal 23 April 2018 dan Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (I) dengan nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021 serta Surat Berita acara eksekusi pengosongan sengketa (II dan III) dengan nomor : 2/Pdt.BA.Eks/2019/PN.Pin tertanggal 23 Juni 2021 sudah jelas bahwa objek tanah persawahan tersebut diatas adalah milik sah ahli waris almarhum H. Andi Kacong Pabbicara Sawitto yaitu Hj. Andi Ratu Kacong berdasarkan surat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada halaman (2).
Ini sudah memperlihatkan bukti nyata bahwa sdr. Kompol Idris Bin Manniaga Londong, dan Sdr. Katong (anak almarhum Muin) serta Sdr. Iskandar alias Ambo Sita, diduga kuat tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku, karena setelah terjadi pencurian padi di lokasi objek tanah persawahan tersebut diatas, mereka kembali menguasai objek tanah persawahan tersebut, dan telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres Pinrang, Polda Sulsel, Mabespolri) tetapi diduga tidak ada tindakan kongkrit yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menahan para pelaku pencurian padi dan para pelaku penyerobotan lahan objek tanah persawahan milik Hj. Andi Ratu Kacong serta tidak mentaati Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kasus tersebut diatas telah dipublikasikan sebelumnya melalui Instagram forum_informasi_pinrang dan melalui 30 media online/ cetak pada tanggal 10 Mei 2024 dengan judul berita "Diduga terindikasi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kepolisian" serta judul berita "Laporannya dicuekin Polres Pinrang".
*Kondisi tersebut diatas diduga tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku yaitu :*
1). KUHP Pasal 362, 363 yang menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum.
2). Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya pada Pasal 2 yang menyatakan bahwa"Dilarang memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah".
3). Undang-Undang KUHP Pasal 385 ayat (1) dan ayat (6), tindakan penyerobotan tanah diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.
4). Adapun dalam suatu tindak pidana, Polisi bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan Pasal 13 jo. Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 jo. Pasal 14 ayat (1) huruf (g) dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Perkapolri Kode Etik”) pada pasal 14
Dengan adanya pelayanan hukum masyarakat seperti tersebut diatas, *KEMANA LAGI RAKYAT MELAPOR, KEMANA LAGI RAKYAT MENGADU atau HUKUM DIBUAT UNTUK DILANGGAR* kalau pelaksana hukum seperti itu. Jaman dulu kebohongan memakai baju kebohongan dan kebenaran memakai baju kebenaran sehingga mudah dibedakan kebohongan dengan kebenaran *TETAPI ERA SEKARANG* kebohongan banyak memakai baju kebenaran sehingga kadang sulit dibedakan kebohongan dengan kebenaran *TETAPI KEBENARAN TIDAK PERNAH MEMAKAI BAJU KEBOHONGAN.*
*Untuk itu, diharapkan kepada* Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan tindakan yang kongkrit dan memberikan sanksi keras terhadap oknum polisi yang telah menangani kasus ini karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya serta diduga ada mafia hukum pada prosesnya, dan diharapkan pula kepada pihak Komisi III DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepolisian serta melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses hukum pada kasus tersebut diatas,
Diharapkan pula kepada seluruh rakyat Indonesia sekiranya dapat membantu menyebarkan informasi atau berita ini agar viral, tutupnya.(*)
prolinknews1996.blogspot.com | Kembalikan Formulir ke DPC PKB, Ning Tiwi: Untuk Kemajuan Kota Probolinggo Siap Dampingi Habib Hadi
PROBOLINGGO | Bersama pengurus DPC Probolinggo Raya, Hj Sri Setyo Pertiwi, SH., S.Kom., SIP., Ketua Umum DPP Pertiwi Nusantara Bersatu (PNB). Kembalikan Formulir Pendaftaran bakal calon wakil walikota Di kantor DPC PKB Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu, 18/5/2024 siang.
Sri Setyo Pertiwi, yang sering dipanggil Ning Tiwi secara resmi mengembalikan formulir penjaringan yang merupakan tahap awal dalam proses pencalonan di Pilkada 2024.
Kedatangan Ning Tiwi, disambut langsung oleh Ketua DPC PKB, Abdul Mujib serta anggota tim lainnya. Pada pukul 10.00 WIB, rombongan tiba di kantor yang terletak di Jalan Mastrip, Kelurahan Jrebeng wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Dalam pernyataannya, Ning Tiwi menjelaskan bahwa pengembalian formulir ini adalah langkah konkret keseriusan untuk mengikuti proses penjaringan calon wakil walikota Probolinggo sesuai mekanisme yang berlaku di PKB.
“Keseriusan saya ikut Pilwali di kota Probolinggo ini, saya buktikan dengan datang sendiri mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PKB,” tambah Ning Tiwi.
Ning Tiwi juga menyampaikan, dengan dikembalikannya formulir pendaftaran itu, berharap diterima dengan baik dan bisa mendapatkan tiket di Pilwali kota Probolinggo.
"Niat baik saya mengembalikan formulir itu sendiri, berharap saya bisa mendapatkan rekomendasi, dan saya siap mendampingi habib Hadi", pungkasnya.
Sedangkan Abdul Mujib, Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, menyambut baik langkah Ning Tiwi, ini sebagai manifestasi keseriusan dalam proses penjaringan. PKB sendiri sudah mendeklarasikan Habib Hadi Zainal Abidin sebagai calon walikota Probolinggo di Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, suatu kehormatan bagi kami, Ning Tiwi dengan keseriusannya datang sendiri mengembalikan formulir pendaftaran, kami terima dengan baik" terang Mujib.
"Proses pendaftaran calon ini menandai langkah yang baik bagi Ning Tiwi, soal rekomendasi kita ikuti saja prosesnya, bila jodoh, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik", pungkasnya.
Pilkada Kota Probolinggo 2024 menjadi ajang demokrasi bagi rakyat, Semoga kontestasi ini membawa harapan baru bagi kemajuan dan kesejahteraan kota Probolinggo.(ar)